Kasus Oknum Panitera Pengganti Telah Dilimpahkan
![](https://jambiekspres.bacakoran.co/upload/405543353e1ce1eee7b80a338c6f95ca.jpg)
DIPERIKSA : Tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik, terkait kasus penipuan masuk PNS yang merugikan korbannya mencapai Rp 305 juta--
JAMBI - Oknum Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang terlibat kasus penipuan dengan menjanjikan korbannya masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 305 juta telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II). Tersangka yakni Marbun (43) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan korban berinisial NB (57) warga Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pasar AKP Cahyono saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (9/11) kemarin. Dikatakan cahyono, setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap oleh Jaksa, pihaknya lakukan pelimpahan tersangka (tahap II ) pada tanggal 23 Oktober 2023 lalu. "Sudah kita limpahkan (tahap II) tanggal 23 Oktober kemarin," katanya.
Diberitakan sebelumnya, korban dalam kasus ini yakni, NB (57) warga Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Korban dijanjikan oleh pelaku bahwa kedua anak dari NB bisa memasuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di PN Jambi. Korban melaporkan pelaku terkait penipuan. Pelaku ini menjanjikan akan memasukkan anak korban menjadi PNS di salah satu instansi pemerintah.
Namun, sampai saat ini apa yang dijanjikan oleh pelaku tidak terealisasi. Karena 2 anak dari NB yang dijanjikan masuk menjadi PNS pada PN Jambi belum ada hasilnya. Awalnya keduanya telah membuat perjanjian, apabila 2 orang anak dari NB tidak masuk, uang tersebut akan dikembalikan. Tapi kenyataannya tidak dikembalikan.
Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 305 juta. Sebenarnya laporan korban sudah lama, dari pengaduan pihak pelapor sekitar bulan Mei 2022 lalu. Dari pihak pelapor sendiri meminta di mediasi dan dipertemukan sama terlapor. Mediasi ini sudah dilakukan berulang kali, lebih dari 3 kali mediasi ini dilakukan dan hasilnya nihil. (raf)