Operasi Selama 7 Hari di Bungku, Tim Gabungan Berhasil Tutup Sumur Minyak Ilegal

SUMUR MINYAK: Tim gabungan saat menutup sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, kemarin (6/5). FOTO: RIO/JAMBIEKSPRES --

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

"Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali kesini untuk melakukan penertiban," ujarnya.

BACA JUGA:Sumur Tercampur Air Banjir, Warga Penyengat Olak Krisis Air Bersih

BACA JUGA:7 Hari Operasi di Bungku Tutup Sumur Minyak Ilegal

Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.

"Tentunya butuh keseriusan semua pihak, kedepannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali," tandasnya. (*)

Tag
Share