Evakuasi 2 Jam

DIEVAKUASI: Tim Resque Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, menangkap ular yang bersarang di rumah warga, Jumat (10/11).--

Ular Bersarang di Saluran Air Rumah Warga

JAMBI – Tim Resque Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, kembali menerima laporan adanya ular yang bersarang di rumah warga, Jumat (10/11).

Kadis Damkar dan Penyelematan Kota Jambi, Mustari Affandy menyebutkan, ular sanca atau phyton yang dilaporkan tersebut diketahui masuk ke dalam saluran air rumah warga, di Jalan Kapten A. Hasan, RT 21, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

“Ada 7 personel yang kita turunkan dari Posyankar Alam Barajo. Evakuasi ular tersebut lebih kurang 2 jam,” katanya.

Diungkapkan Mustari, ular tersebut panjang 3 meter dengan berat lebih kurang 8 kg. 

"Tidak berbisa, namun sangat berbahaya apabila digigit," ujarnya

Kata Mustari, ada hambatan saat evakuasi karena ular berada di dalam pipa pembuangan air.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya mengevakuasi ular tersebut. Diantaranya dengan cara menyiram cukup lama pembuangan air dengan cairan wipol.

“Kemudian kita mendorong ular yang berada di dalam saluran pembuangan menggunakan pipa,” jelasnya.

Ular yang keluar akhirnya dievakuasi menggunakan hook dan stick penjepit khusus.

Lebih lanjut kata Mustari, pelayanan yang dilakukan pihaknya ini berpedoman pada Permendagri No 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, Mustari menjelaskan, untuk masyarakat Kota Jambi yang hendak melakukan laporan, baik laporan kebakaran maupun penyelamatan dapat menghubungi call center 112 maupun Layanan Laporan WA Damkartan 0811-7113-113.

"Kalau mau melapor silakan melapor ke call center 112 gratis dan 24 jam. Jam berapa pun ditelepon akan dilayani," pungkasnya. (mg8)

Tag
Share