Abdul Ghani Kasuba Didakwa Terima Gratifikasi Rp 99,8 M
Editor: Adriansyah
|
Kamis , 09 May 2024 - 20:00
Arsip foto - KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat--