Rapel Kenaikan Gaji Guru di Muaro Jambi Akhirnya Dicairkan
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah secara resmi telah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Di Muaro Jambi, rapel kenaikan gaji sebesar 8 persen khususnya untuk tenaga guru akan segera dicairkan, dimulai pada Senin (12/5). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus.
BACA JUGA:Damkar Muaro Jambi Minta Warga Waspada Teor Ular di Musim Peralihan
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Asli Daerah Muaro Jambi Triwulan I Melebihi Target
Firdaus menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat kendala teknis dalam pembayaran rapel kenaikan gaji para guru. Kendala tersebut disebabkan oleh kesalahan input di aplikasi.
"SPM sudah diproses ke BPKAD pada hari Rabu kemarin, namun terdapat kesalahan input di aplikasi yang harus diperbaiki terlebih dahulu," ungkapnya saat dihubungi melalui ponsel.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mempercepat proses pembayaran rapel kenaikan gaji guru.
BACA JUGA:DLH Muaro Jambi Kekurangan Armada Pengangkut Sampah
BACA JUGA:Musim Pancaroba, BMKG Minta Warga Muaro Jambi Waspada Potensi Cuaca Ekstrim
"In syaa Allah, pada Senin ini akan diproses kembali. Setelah proses selesai, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening pada sore atau malam harinya," katanya. (*)