Inspektorat Panggil Kepsek dan Disdik Soal Iuran Perpisahan di SMPN 7 Kota Jambi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi saat menyampaikan sambutan--
BACA JUGA:Kemendikbudristek Dorong Kreativitas Sekolah dalam Implementasi GSS
BACA JUGA:Pemkab Kerinci Terima 1.050 CPNS, Seleksi CASN Dimulai Juni dan Sekolah Kedinasan Dimulai Mei
Namun, saat ini belum ada kesimpulan terkait pemeriksaan tersebut.
"Yang jelas kita sudah duduk bersama untuk itu. Intinya kita koordinasi, kita cari titik temunya seperti apa. Apakah ada yang melanggar atau tidak," ungkapnya.
"Intinya belum ada kesimpulan ya. Minggu depan mudah-mudahan sudah ada keseimpulan," tambahnya.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Jadwal Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Digelar Mei, Sementara Seleksi CASN Juni 2024
BACA JUGA: Kisah Esy dan Iqbal, Dari Persahabatan Sekolah Hingga Pernikahan
Diketahui soal uang perpisahan di SMPN 7 Kota Jambi itu mencuat setelah rencana perpisahan siswa Kelas 9 SMPN 7 akan berlangsung di hotel Ratu Kota Jambi. Dan meminta iuran kepada siswa kelas 7 dan 8 dengan nominal Rp 100 ribu per siswa. (*)