Eksistensi Masyarakat Adat dalam Politik, Wajib Ambil Peran di Panggung Politik

Sekretaris Leadership Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Sakti Alam Kerinci, Toni Suherman, S.H., M.H--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Sekretaris Leadership Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Sakti Alam Kerinci, Toni Suherman, S.H., M.H., menyoroti peran strategis masyarakat adat dalam panggung demokrasi di bumi Sakti Alam Kerinci.

Baginya, penguatan partisipasi politik merupakan langkah yang tidak boleh terhenti.
"Terdapat banyak regulasi negara yang dibuat oleh pemerintah yang mengakui dan melindungi masyarakat adat. Hal ini mencerminkan bentuk partisipasi mereka dalam ranah keorganisasian," ungkapnya.

BACA JUGA:Pendaki Asal Surabaya yang Hilang di Gunung Kerinci Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Sehat

BACA JUGA:Menghadapi Tingginya Angka Penyalahgunaan Narkoba, Kerinci Akan Bangun BNK
Selanjutnya, menurut Toni, di tingkat lokal di daerah Kerinci dan kelompok masyarakat adat, partisipasi politik juga harus diperkuat dengan mengutus perwakilan masyarakat adat untuk duduk di lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
"Banyak aspirasi masyarakat adat yang belum diakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun Pemerintah Provinsi Jambi, karena kurangnya kader yang menempati posisi kebijakan politik. Ini harus ditingkatkan," tegasnya.
Toni menambahkan bahwa penguatan partisipasi politik akan semakin kuat jika ideologi masyarakat adat ditegakkan dalam kelembagaan mereka, seperti yang terjadi di LAM Sakti Alam Kerinci.

Menurutnya, politik uang dalam Pilkada bisa ditekan jika kesadaran masyarakat adat akan perjuangan sesungguhnya terbangun.

BACA JUGA:Terbongkar, Oknum Karyawan PLTA Kerinci Diduga Terlibat Kasus Narkoba

BACA JUGA: KPU Telusuri Informasi Pungli PPK & PPS Merangin dan Kerinci
"Ia menekankan pentingnya pengakuan dan penerapan aturan serta hukum yang dimiliki masyarakat adat, mengingat eksistensi mereka sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa," tambahnya.
Toni juga menyoroti pentingnya regulasi yang telah dibuat di Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci, yang bertujuan melindungi dan mengakui keberadaan masyarakat adat.

Menurutnya, tanpa regulasi yang tepat, eksistensi masyarakat adat bisa terancam atau diabaikan.
"Masyarakat adat memiliki peran besar dalam penentuan kebijakan politik. Mereka harus berani menyuarakan aspirasi politiknya dan mendudukkan kader-kader mereka di posisi kebijakan strategis," ujarnya.
Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa tanpa masyarakat adat, tidak akan ada Kabupaten Kerinci yang kita kenal saat ini.

BACA JUGA:Jalan Tanco Koto Petai Rusak Parah, Pemkab Kerinci Janji Aspal Tahun Ini

BACA JUGA:Sagil, Anak SD Berpostur 2 Meter, Viral di Kerinci dan Sungai Penuh

Dia menekankan bahwa perjuangan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat secara politik harus terus diperkuat.
Berangkat dari kesadaran akan peran mereka dalam sejarah dan keberlangsungan daerah, Toni menegaskan bahwa upaya menguatkan partisipasi politik masyarakat adat merupakan langkah yang tak bisa diabaikan. (*)

Tag
Share