Gaji ke-13 ASN Tebo Cair pada Awal Juni, Segini Alokasi Dana yang Disiapkan

Ilustrasi PPPK jadi beban APBD--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo akan segera cair pada awal bulan Juni.

Pemerintah Kabupaten Tebo telah mengalokasikan dana sebesar Rp 17 miliar untuk pembayaran ini.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah, Nazar Efendi, besaran gaji ke-13 ini setara dengan satu bulan gaji pokok, dan akan dibayarkan setelah gaji bulan Juni.

Nazar menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian negara kepada ASN dan anggota DPRD, terutama dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.

"Setelah gaji bulan Juni dibayarkan, gaji 13 sudah bisa langsung di transfer," ungkapnya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada alokasi untuk tenaga kontrak, sesuai dengan penjelasan Nazar. Pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 39 tahun 2023.

Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh ASN diatur dalam PMK tersebut, dan dana untuk gaji ke-13 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan