Perkuat Program Penanganan Sampah Plastik Laut, ADB Beri Pinjaman 500 Juta Dolar AS ke Indonesia
Seorang anak bermain di antara tumpukan sampah di Pantai Cibutun Loji--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman sebesar 500 juta dolar AS untuk mendukung program Indonesia dalam upaya mengurangi sampah plastik di laut.
"Dengan senang hati ADB bermitra dengan Indonesia untuk mengatasi permasalahan sampah laut dan juga mendorong pengembangan ekonomi biru," kata Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia, dalam konferensi di Jakarta.
Meskipun masih ada negosiasi terkait Pakta Plastik Dunia, sebuah inisiatif internasional yang bertujuan mengatasi polusi plastik melalui perjanjian hukum yang mengikat, program ini akan berfokus pada mendukung Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Indonesia.
BACA JUGA:Bank Muamalat Berinovasi Lewat Kurban Online
BACA JUGA:Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Sukses Selenggarakan SIGINJAI Tahun 2024
Rencana ini bertujuan untuk mengurangi aliran sampah plastik ke lautan hingga 70 persen pada tahun 2025.
Tominaga menjelaskan bahwa wilayah pesisir Indonesia, tempat 70 persen populasi tinggal, sangat penting untuk pariwisata kelautan dan perikanan, yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
Namun, polusi plastik yang merajalela mengancam ekosistem laut, menyebabkan kerusakan senilai 450 juta dolar AS setiap tahunnya, dan mengancam pendapatan dari pariwisata sebesar 3 miliar dolar AS.
BACA JUGA:Pertimbangan Perbankan Terkait Kenaikan Suku Bunga Kredit Pasca Kenaikan BI-Rate
BACA JUGA:Bank Jambi Raih 3 Penghargaan, Top BUMD Award 2024
Sampah plastik di perairan meningkatkan risiko banjir dan merusak industri perikanan serta mata pencaharian masyarakat.
Selain itu, polusi plastik juga membahayakan kesehatan manusia melalui kontaminasi rantai makanan, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi 70 persen sampah plastik di laut pada tahun 2025 melalui berbagai tindakan, termasuk pengumpulan, pemrosesan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali limbah padat, yang dilaksanakan melalui Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut.
Meskipun telah terjadi penurunan 35 persen pada akhir 2022 dibandingkan dengan tingkat pada tahun 2018, yang menunjukkan kemajuan yang baik, namun perlu ada percepatan reformasi untuk mencapai target 70 persen.
ADB akan mendukung rencana aksi tersebut dengan meningkatkan pengelolaan limbah plastik, mengurangi produksi dan konsumsi plastik yang bermasalah, serta memperkuat data dan perangkat pemantauan untuk pembuatan kebijakan.
BACA JUGA:25 Mahasiswa UI Terima Beasiswa OK Bank Indonesia
BACA JUGA:Anggaran Biro Umum Dipangkas Rp16 Miliar, Makan Minum Dibebankan ke OPD Penyelenggara
Menurut Tominaga, keberadaan sampah plastik yang melimpah di laut tidak hanya membahayakan mata pencaharian di daerah pesisir, tetapi juga mengurangi ketangguhan iklim secara keseluruhan.
"ADB tetap komit terhadap Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Indonesia, dengan menargetkan pengelolaan holistik terhadap faktor-faktor yang berkontribusi pada pembuangan plastik ke laut," ujarnya.
Program pengurangan sampah laut akan fokus pada tiga bidang utama, yaitu mengelola limbah di hilir, melakukan intervensi di hulu untuk mengurangi produksi limbah plastik, dan mendukung elemen penting bagi keberhasilan reformasi secara keseluruhan.
Program ini dikembangkan di bawah Poros Pembiayaan Biru Asia Tenggara (Blue Southeast Asia Finance Hub), program sampah laut pertama yang didukung oleh ADB.
Program ini akan melanjutkan pekerjaan operasional dan pengetahuan ADB di Indonesia.
ADB berkomitmen untuk mencapai Asia dan Pasifik yang makmur, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan, serta terus berupaya memberantas kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama Pemanfaatan Fasilitas Perbankan
BACA JUGA:Anggaran Biro Umum Dipangkas Rp16 Miliar, Makan Minum Dibebankan ke OPD Penyelenggara
Sejak didirikan pada 1966, ADB telah menjadi milik 68 anggota, dengan 49 anggota di antaranya berada di kawasan Asia dan Pasifik. (*)