Temukan 14 Bus Tak Layak Jalan, BPTD Kelas II Jambi Akan Siapkan Langka Tegas

PENGAWASAN: Petugas BPTD Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelayakan operasional bus AKAP dan bus pariwisata di sejumlah tempat wisata. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelayakan operasional bus AKAP dan bus pariwisata.

Hasilnya ditemukan belasan bus yang tak layak jalan, dan Kepala BPTD menyiapkan langkah tegas agar perusahaan bus bisa mengevaluasi temuan ini.

Menariknya, lokasi pengawasan dilakukan di sejumlah tempat wisata di Jambi seperti Kampung Radja, Candi Muaro Jambi, Taman Rimba, Jambi Paradise, dan Danau Sipin .

Dalam kegiatan ini petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan pemeriksaan layak jalan (Ramp-check) terhadap angkutan pariwisata.

Kepala BPTD Kelas II Jambi Eko Indra Yanto mengatakan dari total 15 bus yang ramp check, dengan rincian 13 bus Pariwisata dan 2 bus AKAP. 

BACA JUGA:Lepas 87 Calon Jamaah Haji Plus

BACA JUGA:Sri Tekankan Netralitas dan Integritas

"Hasilnya dipastikan 14 Bus tidak layak jalan dan 1 bus yang layak jalan. Pelanggaran bus didominasi tidak adanya kartu pengawasan dan masa uji berkala yang habis dan tidak berlaku lagi," ucap Eko Kepada Jambi Ekspres (25/5/2024).

Tindak lanjut dari temuan lapangan itu, kata Eko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait kelayakan operasional angkutan umum tersebut.

"Nanti kita akan bersurat ke PO/PT tersebut dari hasil kegiatan karena kita itu sekalian melakukan pendataan," jelas Eko.

Ditambahkan Eko, BPTD Kelas II Jambi kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih bus dan dapat mengecek dengan menggunakan aplikasi mitra. Dan juga masyarakat bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait kelayakan operasional angkutan umum tersebut.

Adapun monitoring ini, sehubungan dengan adanya beberapa insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus AKAP dan yang terakhir dialami oleh Bus Trans Putera Fajar pada tanggal 11 Mei 2024 di Ciater Subang, maka diperlukan adanya upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan melalui kegiatan pendataan dan pengawasan terkait penyelenggaraan Angkutan

Pariwisata pada lokasi wisata. Bertepatan pula dengan long weekend atau libur panjang Hari Waisak 2024 23 hingga 26 Mei pekan ini.

Pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat libur panjang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan