Penyidik Terus Selidiki Kasus Video Mesum 'Enak Yank', Rekaman CCTV dan HP Pemeran Dibawa ke Lab Forensik

SAMPAIKAN KETERANGAN : Polisi saat menyampaikan keterangan terkait perkembangan kasus video mesum 'Enak Yank' yang saat ini telah sampai ke Mabes Polri --

"Yang bersangkutan ini merasa dirugikan, jadi kita masih mendalami terkait ilegal akses," ujarnya. 

Laporan kedua berasal dari Ketua Organisasi Masyarakat terkait beredarnya video asusila itu sendiri.

"Ormas ini melaporkan pemeran yang ada di dalam video tersebut. Kita akan gandeng dengan UU ITE. Karena laporan ini belum diperiksa, baru diterima sore kemarin," sebut Reza.

Saat ini, disampaikan Reza, Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami dua laporan yang masuk tersebut.

BACA JUGA:KN, Pemeran Video Syur 'Enak Yank' yang Viral Ajukan Laporan di Polda Jambi

BACA JUGA:WASPADA! Polda Jambi Akan Lakukan Patroli Cyber, Penyebar Video 'Enak Yank' Bisa Dipidana

Terutama pada laporan pertama yaitu KN. "Kita masih mendalami kronologisnya bagaimana, kemana saja handphone ini pernah dibawa dan data-data itu pernah diberikan. Jadi masih kita dalami," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait yang bersangkutan (KN, Red) dan perempuan itu sudah menikah atau belum akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Mereka sudah menikah secara resmi atau agama kita harus cek dahulu, kita lihat dokumen- dokumennya. Jadi masih kita dalami," lanjutnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan