Spanyol Akui Negara Palestina Dengan Perbatasan Tahun 1967
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. ANTARA/Anadolu/pri.--
"Dengan keputusan hari ini, kami memikul tanggung jawab kami dalam mencari perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan semua orang," tambah Sanchez.
Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia untuk mengakui negara Palestina.
“Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada Menlu Spanyol Jose Manuel Albares di Brussels, Belgia, Minggu (26/5), dalam rangka kunjungan Menlu RI untuk menghadiri pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara Eropa khusus untuk membahas isu Palestina.
Selanjutnya, Retno juga menemui Menlu Irlandia Micheal Martin dan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Menlu Norwegia Espen Barth Eide pada Senin (27/5) untuk menyampaikan penghargaan serupa.
“Menghargai keputusan Norwegia yang mengakui negara Palestina, yang sangat penting untuk mendukung perjuangan & kenegaraan Palestina,” kata Retno dalam unggahannya di X.
Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina pada Selasa, sebagai upaya untuk mempercepat gencatan senjata dalam perang Israel dengan kelompok Palestina, Hamas, di Jalur Gaza.
Ketiga negara tersebut berharap keputusan mereka akan mendorong negara-negara Uni Eropa (EU) lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan Madrid mengakui kesatuan negara Palestina, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Nasional Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Departemen Luar Negeri Irlandia mengatakan akan meningkatkan status kantor perwakilannya di Ramallah, Tepi Barat, menjadi kedutaan dan menunjuk seorang duta besar untuk bertugas di sana.
Dengan langkah ketiga negara Eropa tersebut, berarti 146 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina.
Dari 27 negara anggota EU, Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Romania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina.
Slovenia diperkirakan akan menyusul menyetujui pengakuan terhadap Palestina pada Kamis mendatang (30/5), sementara Malta mengatakan sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah yang sama.
Prancis menilai sekarang bukan waktu yang tepat untuk mengakui negara Palestina, sedangkan Jerman—sama seperti sekutu setianya, AS—masih bersikeras untuk menolak pendekatan unilateral dan menegaskan bahwa solusi dua negara hanya dapat dicapai melalui dialog. (ant)