Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Terganjal di DPR, Menpora Berupaya Percepat
Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bidang Diaspora dan Kepemudaan Hamdan Hamidan saat dalam diskusi PSSI Pers bertajuk "Naturalisasi Pemain, Mereduksi atau Memotivasi?" di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (21/12/2023). FOTO: ANTARA/HO--
BACA JUGA:Harry Maguire Tinggalkan Skuad Timnas Inggris
Birokrasi dan proses administrasi yang panjang sering menjadi kendala dalam naturalisasi pemain asing.
Diperlukan koordinasi antara pemerintah, DPR, dan federasi sepak bola untuk memastikan proses ini berjalan lancar.
Dalam hal ini, Kemenpora dan PSSI harus bekerja sama secara maksimal.
Publik berharap proses naturalisasi ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar Timnas Indonesia semakin kompetitif di level internasional.
Dukungan dari para penggemar sepak bola Indonesia sangat diperlukan untuk memberikan semangat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini.
Dengan kerjasama yang baik, diharapkan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat segera tuntas dan mereka dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia.
BACA JUGA:Belum Puas Hasil Seleksi Timnas U-16 Tahap Pertama
BACA JUGA:Sejarah Baru Tercipta! Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia 2023 untuk Kali Pertama
Harapan besar kini ada di pundak kedua pemain ini untuk membawa perubahan positif dan membantu Timnas Indonesia meraih prestasi lebih baik di kancah internasional. (*)