Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Ketua Komisi IV DPR Sudin--

Sementara, tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan