Pelaku Pencurian Ban Truk Diringkus Polsek Kotabaru
DITANGKAP : Pelaku pencurian ban truk di kawasan Bagan Pete berhasil diringkus polisi. Pelaku mengaku hasil penjualan ban direncankan untuk kebutuhan sehari-hari--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Seorang pria bernama Abimanyu warga Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru.
Abimanyu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru usai nekat mencuri ban mobil truk di kawasan Bagan Pete, Kota Jambi, pada Kamis (6/6) kemarin.
Kapolsek Kotabaru, AKP Hanafi mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan bahwa pada Rabu (5/6) kemarin telah terjadi tindak pidana pencurian ban mobil.
Saat itu, pemilik ban mobil memarkirkan kendaraannya di depan rumah. Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, pemilik mobil ini mengecek kendaraannya.
“Setelah dicek, ternyata satu ban mobil miliknya ini telah hilang dicuri,” ujarnya, Kamis (6/6) malam.
Mengetahui hal tersebut, kata Hanafi, pemilik ban mobil ini langsung melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Kotabaru. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru langsung melakukan penyelidikan dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan. “Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan beserta barang buktinya,” sebutnya.
Beruntung ban mobil hasil curiannya itu belum dijual oleh pelaku. Dari pengakuannya, ban mobil ini akan dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Uangnya ini digunakan untuk keperluan sehari-hari, tapi ban mobilnya ini belum dijual. Saat melancarkan aksinya, ban mobil ini diangkut menggunakan mobil,” ungkap Hanafi. (*)