DPP PKB Serahkan Mandat Khusus Kepada Ridwan Muchtar Untuk Maju Pilwako 2024

DPP PKB menyerahkan mandate khusus kepada Raden Ridwan Mukhtar atau Bang Muk untuk ikut Pilwako Jambi 2024.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Raden Ridwan Muchtar, atau yang lebih dikenal dengan Bang Muk Ridwan, kini semakin mantap dalam langkahnya untuk berkompetisi sebagai Walikota Jambi.

Dimana pada Jumat (07/06) lalu, ia mengikuti tahapan penting dengan menghadiri Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di kantor pusat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Di momen tersebut, Bang Muk Ridwan secara resmi diberikan mandat khusus oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Daniel Johan, untuk maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Jambi tahun 2024.

Dalam konfirmasinya melalui telepon seluler, Raden Ridwan Muchtar membenarkan penerimaan mandat tersebut. Sebagai putra sulung dari H. Muchtar Saleh, seorang tokoh politik terkemuka, ia menyatakan bahwa menerima mandat langsung dari DPP PKB adalah suatu kehormatan. 

BACA JUGA:Mampu Taklukkan 1.188 Anak Tangga di Hanging Hills Dianggap Sebagai Pahlawan

BACA JUGA:Teman Baru

Bang Muk Ridwan juga menegaskan kesiapannya untuk menjadi kader PKB dan memastikan bahwa partai tersebut akan mendukungnya dalam Pilwako Kota Jambi yang akan digelar pada bulan November mendatang.

Perlu dicatat bahwa tahapan ini menunjukkan keseriusan Bang Muk Ridwan dalam memasuki arena politik lokal dan komitmennya untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Jambi.

“Ia saya menerima langsung mandat tersebut dan siap menjadi kader PKB. Disamping itu saya optimis PKB akan mengusung saya di Pilwako Jambi November mendatang” ujarnya.

Ia menegaskan langkah konkret dan dukungan resmi yang diberikan oleh PKB kepada Raden Ridwan Muchtar dalam upayanya untuk bertarung di Pilwako Kota Jambi tahun depan. Ini merupakan bagian dari proses demokratisasi di tingkat lokal dan pembuktian kualifikasi dan kesesuaian calon pemimpin dengan harapan dan tuntutan masyarakat setempat. (*)

Tag
Share