Batal Berangkat karena Demensia Berat, 1 JCH asal Jambi Dipulangkan ke Jambi
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi H.Zoztafia.--
"Untuk satu jamaah lainnya ini Insya Allah akan dipulangkan pada hari Minggu 16 Juni 2024, bersama pendamping ke Jambi juga melalui maskapai Lion Grup,” jelas H. Zoztafia.
Dari Laporan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, bahwa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, dari kuota yang tersedia yakni 3.121 ditambah 1 kuota dari Riau dengan total 3.122 jamaah. Namun hanya 3.118 jamaah yang diterbangkan ke Tanah Suci.
Terpisah, kabar duka datang dari penyelenggaraan ibadah haji Jambi tahun 2024 di Tanah Suci. Dimana pada awal penyelenggaraan ibadah di Mekkah, jamaah calon haji asal Kota Jambi wafat. Menjadi jamaah pertama asal Provinsi Jambi yang wafat di Tanah Suci, jamaah calon haji laki-laki asal Kota Jambi dinyatakan meninggal dunia.
Tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 26 Provinsi Jambi, jamaah calon haji yang dinyatakan wafat tersebut atas nama Husaini Ibas Ijan, berusia 74 tahun, merupakan warga Jl. Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Almarhum wafat pada pada 10 Juni 2024 pukul 09.45 WAS di Rumah Sakit Arab Saudi yakni King Faisal Hospital, usai ketibaan di Arab Saudi pada 8 Juni 2024. Berada di KLOTER BTH 26 Provinsi Jambi, Almarhum berada di Sektor 2 menginap di Roya Makkah Hotel.
Berdasarkan Certificate of Death yang diterbitkan oleh Indonesian Medical Mission, menyatakan bahwa Almarhum Husaini Ibas Ijan meninggal dunia dengan kondisi Cardiac Arrhythmia, yakni gangguan irama jantung yang tidak normal. Almarhum Husaini Ibas Ijan meninggal dunia dengan keluhan sesak napas.
Berdasarkan laporan kematian yang diperoleh, kronologis Husaini Ibas Ijan meninggal dunia, pasien dilaporkan mengalami sesak napas oleh rekan sekamarnya pada Senin, 10 Juni 2024 sekira pukul 06.30 WAS, setelah keluar dari kamar mandi. Pada saat itu, Almarhum Husaini Ibas Ijan mengaku usai melakukan BAB (Buang Air Besar) dengan kondisi mengedan, setelah kurang lebih 1 (satu) pekan tidak bisa BAB.
“Pada penanganan awal yang diberikan, Almarhum Husaini Ibas Ijan dilakukan pemeriksaan tekanan darah yang dalam kondisi turun. Setelah dilakukan penanganan resusitasi belum terjadi perbaikan. Pasien dikonsultasikan ke KKIH dengan saran dirujuk ke RSAS,” ujar Muhammad Amin yang merupakan Kloter BTH 26 Provinsi Jambi.
Dikatakan Muhammad Amin, Almarhum Husaini Ibas Ijan merupakan jamaah yang masih dalam kategori pengawasan, dengan kategori RISTI (Risiko Tinggi) Ringan. Berada di KLOTER BTH 26 Provinsi Jambi, Almarhum Husaini Ibas Ijan berada di Rombongan 10 dan Regu 37.
Sebelumnya, rombongan jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter BTH 26 Provinsi Jambi diterbangkan dari Embarkasi Batam menuju Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, pada 8 Juni 2024 dini hari. Kloter BTH 26 Provinsi Jambi berisikan 450 jemaah dan Petugas Kloter di dalamnya. (*)