Wali Murid Bongkar Paksa Pagar SDN 212, Minta Siswa Belajar di Sekolah Mereka

AKSI: Sejumlah emak-emak yang juga wali murid SDN 212 Kota Jambi menggeruduk SDN 212, Kamis (13/62024). Mereka meminta anak-anak mereka bisa segera belajar di sekolah tersebut.--

"Kalau soal anak-anak nyaman atau tidak, sebenarnya siapapun tidak nyaman menumpang. Cuma kami terus berupaya jangan sampai anak ini putus sekolah," katanya.

Dalam perkembangan masalah SDN 212 ini, Sapiroh mengaku, Pemerintah Kota Jambi sudah mau membayar ganti rugi kepada pemilik lahan, namun dalam perjalanan ada polemik yang ternyata ada sebagian lahan ini milik Pertamina. 

"Pemkot Jambi sebenarnya sudah mau membayar, cuma ada kendala sebagaian lahan ini milik Pertamina. Jadi menyelesaikan itu dulu," katanya. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jambi, Fahmi mengatakan, sikap Pemerintah Kota Jambi tentu mengikuti proses sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Karena saat ini ada surat permohonan penundaan eksekusi dari DJKN ke Pengadilan Negeri Jambi, sehingga pihaknya masih menunggu hal tersebut. 

"Kita menunggu jawaban Pengadilan Negeri atas surat DJKN tersebut," katanya. (*)

Tag
Share