BPK Temukan Mark Up Biaya Hotel di DPRD Kota Jambi, Sekwan Klaim sudah Ditindaklanjuti
Editor: Adriansyah
|
Kamis , 20 Jun 2024 - 05:49
Noviarman, Sekretaris DPRD Kota Jambi--
Dia menambahkan, mekanisme yang dikeluarkan oleh BPK itu sudah baik dan benar.
"Tentu kita harus menghormati temuan itu, terkait temuan itu, saya minta rekan-rekan dewan untuk segera menyelesaikannya sesegera mungkin," katanya.
Terkait dengan pengembalian uang, Abshor sudah instruksikan Sekwan untuk berkomunikasi dengan dewan-dewan untuk menyelesaikan temuan dalam waktu 60 hari kerja. (*)