BPK Temukan Mark Up Biaya Hotel di DPRD Kota Jambi, Sekwan Klaim sudah Ditindaklanjuti

Noviarman, Sekretaris DPRD Kota Jambi--

Dia menambahkan, mekanisme yang dikeluarkan oleh BPK itu sudah baik dan benar.

"Tentu kita harus menghormati temuan itu, terkait temuan itu, saya minta rekan-rekan dewan untuk segera menyelesaikannya sesegera mungkin," katanya.

Terkait dengan pengembalian uang, Abshor sudah instruksikan Sekwan untuk berkomunikasi dengan dewan-dewan untuk menyelesaikan temuan dalam waktu 60 hari kerja.  (*)

 

Tag
Share