PSU di Batanghari Bakal Sengit Karena Hanya Berselisih 60 Suara, PDIP Ancam Posisi PKS
Sebanyak 12 TPS se-Provinsi Jambi yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu 24 Februari 2024--
Lantas bagaimana pertarungan kedua partai untuk memenangkan PSU? Dari data yang diperoleh, PDIP memiliki tugas lumayan berat untuk memenangkan PSU dengan selisih 60 suara.
Sebab untuk menyamakan dengan perolehan suara PKS, PDIP setidaknya harus mengamankan 180 suara dengan asumsi selisih 60 suara dikali 3.
Artinya untuk posisi aman, maka PDIP harus mengantongi 360 suara (180 kali 2) dari 527 pemilih yang terdaftar dalam DPT di dua TPS PSU tersebut.
PDIP juga bisa menang dengan perolehan dibawah angka 360 asalkan PKS mendapatkan perolehan suara yang tidak terlalu signifikan.
BACA JUGA:Tak Ingin Gegabah Tentukan Pendamping, Fauzi & Hilal Optimis Tatap Pilkada Sarolangun
BACA JUGA:PPP Resmi Usung Pasangan Anwar Sadat - Katamso untuk Pilkada Tanjung Jabung Barat
Ketua DPW PKS Provinsi Jambi Heru Kustanto mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan MK terkait PSU. “Kita menghormati putusan ini maupun prosenya,” sebutnya.
Heru menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan dan proses PSU tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Sebagai peserta Pemilu kita siap mengikuti apa yang sudah diputuskan MK dan KPU,” ungkapnya.
Heru tetap optimis PKS akan mempertahankan kursi dari Dapil Batanghari-Muaro Jambi. Menurutnya, DPW PSK Provinsi jambi akan ikut mengawal dan menyiapkan saksi untuk pelaksanaan PSU tersebut.
“Yang jelas kita akan kawal dan siapkan saksi,” katanya.
Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Provinsi Jambi, Akmaluddin mengaku puas dengan apa yang menjadi keputusan MK.
BACA JUGA:Bawaslu ingatkan netralitas ASN TNI/Polri dan pejabat di Pilkada 2024
Itu karena MK menemukan fakta bahwa terdapat pelanggaran administrasi Pemilu pada Pemilu kemarin.