Perpustakaan Tanjabtim Diusulkan Diperluas Lengkap dengan Fasilitas Pelayanannya

Perpustakaan Umum pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ke Perpustakaan Nasional.--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim telah mengusulkan perluasan beserta lengkap dengan fasilitas pelayanan Perpustakaan Umum pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ke Perpustakaan Nasional.

Pengusulan atau pengajuan tersebut telah dilakukan pada tahun 2022 lalu. Dimana pelaksanaannya akan dilakukan di tahun 2024 atau tahun 2025 mendatang. Kabupaten Tanjabtim sudah masuk dalam daftar tunggu, jadi saat ini masih menunggu antrian.

"Ya, gedung perpustakaan kita ini masih terbilang kecil dan terbatas, jadi perlu perluasan gedung, dan sudah kita usulkan melalui DAK Perpustakaan Nasional," kata Deddy Armadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Untuk anggaran perluasan gedung Perpustakaan Umum ini sekitar Rp. 4,5 Miliar. Berbeda jika pembangunan baru anggarannya sekitar Rp. 10 Miliar.

Dia berharap progres dalam pembangunan nanti bisa terealisasi secepatnya, sehingga untuk pelayanan perpustakaan di Kabupaten Tanjabtim berjalan lancar.

"Alhamdulillah jika perluasan nanti terealisasi, gedung perpustakaan kita semakin besar, dan pelajar atau pun masyarakat yang ini membaca buku bisa merasa nyaman," ujarnya.

Dia menerangkan, untuk jumlah koleksi judul di Perpustakaan Umum Kabupaten Tanjabtim ada sebanyak 10.912, kemudian juga ada sebanyak 39.563 eksemplar.

Jika mengacu dengan standar, minimal yang tersedia sebanyak 100.000 judul, karena idealnya 1 orang 3 judul. 

"Akan tetapi ketersediaan buku tersebut sesuai dengan idealnya juga tidak bisa kita paksakan, karena gedung perpustakaan kita yang kecil," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk perluasan gedung nantinya tidak beserta dengan isinya. Karena untuk isinya seperti buku itu akan disupport dari APBD atau melalui menu usulan dari yang ada di Perpustakaan Nasional.

"Yang jelas yang diperluas gedung dan tambahan fasilitas layanan. Kalau untuk buku melalui APBD atau pengusulan kembali ke pusat," tutupnya. (*)

Tag
Share