Tunggu Rekomendasi Mendagri dan KASN

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman --

“Memperhatikan: Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1461/JP.00.01/04/2024 tanggal 25 April 2024 hal Rekomendasi Rencana Rotasi/Mutasi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.2.6/3094/OTDA tanggal 29 April 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” tulis Al Haris dalam surat tersebut.

Sementara untuk jabatan yang kosong saat ini karena pejabatnya Pensiun ditempati Pelaksana Tugas di Pemprov Jambi terdapat beberapa jabatan. Seperti, Asisten II, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Hukum, juga Sekretaris Dewan.

Juga terdapat pejabatnya yang akan masuk masa pensiun pada tahun ini seperti Staf Ahli Pemerintah Hukum dan Poltik, Kepala Dinas Perkebunan. (*)

Tag
Share