Dipinta Pengusaha Tak Bakar Arang di Malam Hari

--

KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjabbar meminta masyarakat dan pengusaha untuk tidak membakar arang di malam hari. 

Kepala Dinas DLH Tanjabbar Suparjo mengatakan himbauan itu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar karena maraknya pembakaran tempurung kelapa di malam hari.

Jika pembakaran tempurung dilakukan malam hari, hal itu mengakibatkan asap yang tidak dapat lepas ke udara secara bebas. "Karena kalau malam hari itu tertahan asapnya karena ada embun," katanya.

Parjo menyebutkan pembakaran temperung kelapa untuk menjadi arang tetap dibolehkan. Namun, harus dikakukan pada siang hari sesuai dengan edaran yang ada. "Boleh, dari pukul 07.00 wib sampau 17.00 wib, kalau siang ga ada embunnya jadi langsung ke atas asapnya," ungkapnya.

Selain waktu ditentukan, terdapat pembatasan area pembakaran dari titik jalan umum atau jalan raya yakni 25 meter.

Dia menyebutkan, apabila itu tidak ditaati nantinya bisa diberi sangsi sebagaimana aturan yang ada. "Kita harapkan semuanya taati edaran itu, untuk kebaikan bersama," pungkasnya. (sun)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan