Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Menduduki Peringkat Tiga Terburuk di Dunia

Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kualitas udara DKI Jakarta pada Minggu ini diklasifikasikan sebagai tidak sehat, menempatkannya sebagai yang terburuk ketiga di dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 164.
Menurut data dari IQAir yang dipantau di Jakarta pada pukul 05.40 WIB hari Minggu, konsentrasi partikel halus (PM 2,5) mencapai 74 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut setara dengan 14,8 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BACA JUGA:Kualitas Udara DKI Kembali Memburuk

BACA JUGA:Atasi Polusi Udara, Pj Sarolangun Lakukan Gerakan Penanaman Pohon
Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketiga terburuk di dunia, setelah Beijing (China) dengan AQI 253 dan Kinshasa (Kongo) dengan AQI 176, menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir.
Masyarakat disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan mempertimbangkan penggunaan penyaring udara.
Selain Jakarta, beberapa kota besar di Indonesia juga mengalami kualitas udara tidak sehat. Contohnya, Tangerang Selatan (Banten) dengan AQI 194, Kota Medan (Sumatera Utara) dengan AQI 142, dan Bandung (Jawa Barat) dengan AQI 110.

BACA JUGA:Earbuds Pertama dengan Konduksi Udara dari JBL

BACA JUGA:Pentingnya Deteksi Kanker Payudara Sejak Dini
Data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa dari lima titik pemantauan, hanya satu yang menunjukkan kualitas udara sedang.

Sementara empat lainnya masuk dalam kategori tidak sehat untuk polusi udara PM 2,5.
Pemerintah DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berkoordinasi untuk melakukan modifikasi cuaca (TMC) guna mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara di Jakarta.
Upaya modifikasi cuaca seperti penyemaian garam di kawasan Jakarta telah dilakukan sebelumnya pada akhir 2022 oleh tim gabungan yang melibatkan BMKG, BRIN, BNPB, dan TNI AU.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BMKG Prakirakan Hujan Lebat di 18 Provinsi Indonesia Termasuk Jambi

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Potensial Melanda Mayoritas Wilayah Jambi
Masalah polusi udara ini menunjukkan perlunya respons yang serius dari semua pihak untuk mengurangi emisi dan meningkatkan kualitas udara demi kesehatan masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan