OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Editor: Muhammad Akta
|
Minggu , 23 Jun 2024 - 08:39
Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno (nomor 4 dari kiri) dan Kepala OJK Tegal Novianto Utomo--
BACA JUGA:PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terindikasi Bermain Judi Online
Langkah-langkah seperti edukasi, penutupan aplikasi ilegal, dan pelaporan kepada pihak berwenang seperti kepolisian menjadi kunci dalam meminimalkan risiko bagi masyarakat terkait investasi dan pinjaman online ilegal. (*)