OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno (nomor 4 dari kiri) dan Kepala OJK Tegal Novianto Utomo--

BACA JUGA:PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terindikasi Bermain Judi Online

Langkah-langkah seperti edukasi, penutupan aplikasi ilegal, dan pelaporan kepada pihak berwenang seperti kepolisian menjadi kunci dalam meminimalkan risiko bagi masyarakat terkait investasi dan pinjaman online ilegal. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan