Diajukan Setelah Pleno Nasional Jika Ada Keberatan Hasil PSU di Batanghari

PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Sabtu (29/6) kemarin. FOTO: IST FOR JAMBIEKSPRES --

"Alhamdulillah dengan kerjasama yang baik target kita untuk memeprtahankan kursi kita yang kita dapat dari hasil Pileg yang lalu bisa kita pertahankan," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini sudah mulai bisa tenang, karena dengan hitung-hitungan yang ia lakukan, perolehan suara PKS sudah tidak mungkin dikejar oleh PDI Perjuangan.

"Kita hitung tadi ada sekitar 106 suara dari TPS 02 dan TPS 04, hitung-hitungan kita kalau 106 itu dikali 3 saja, ditambah dengan selisih 52 atau 51 dari pileg sebelumnya itu sudah tidak mungkin bisa dikejar," jelasnya.

Meski begitu ia masih akan menunggu keputusan resmi bertahap yang akan dilakukan oleh KPU. "Kita tunggu tentu proses nanti di PPK, naik di Kabupaten maupun Provinsi, kita tunggu hasilnya," tutupnya.

Disisi lain, PSU Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari mendapatkan perhatian khusus. Bahkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik  Indonesia (RI), Puadi turun langsung memantau proses pemungutan suara.

Puadi sendiri didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan anggota Bawaslu Ari Juniarman serta Indra Tritusian. Kehadiran Puadi untuk memastikan PSU berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan agar berjalan aman, tertib dan berintegritas. 

"Kehadiran Bawaslu dalam rangka menjalankan amanah putusan Mahkamah Konstitusi. Kami ingin mematikan agar PSU ini sesuai prosedur dan amanah undangan-undangan," kata Puadi usai meninjau lokasi TPS PSU.

Disamping itu Bawaslu juga melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada dugaan-dugaan yang mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu. Pelanggaran pidana yang dimaksud baik itu politik uang maupun suap. "Makanya kita juga ingin memastikan jajaran Bawaslu melakukan pengawasan melekat," katanya.

Bagaimana jika ada temuan pelanggaran? Puadi menjelaskan apabila ada informasi awal, lalu dilakukan penelusuran dan dituangkan dalam laporan pengawasan sehingga itu bisa menjadi temuan. 

"Jika ada pelanggaran tetap di proses. Kalau mekanismenya ada laporan masyarakat, maka akan kita proses untuk melihat apakah ada pelanggan administrasi atau pelanggaran pidana," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan