Capaian MCP Tanjabtim Meningkat dari Tahun ke Tahun

Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto --

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanjabtim terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam mendorong pencegahan tindak pidana korupsi.

Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, mengungkapkan bahwa tahun 2023 mencatat capaian yang signifikan bagi Kabupaten Tanjabtim dalam bidang pencegahan korupsi.

Pertama, Monitoring MCP Pemkab Tanjabtim meraih skor indeks 81,05 Persen, melebihi rata-rata Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Tunggu RPP ASN, Seleksi PPPK dan CASN Pemkab Tanjabtim Belum Jelas Jadwalnya

BACA JUGA:Dukcapil Tanjabtim Gencar Perekaman E-KTP Jelang Pilkada 2024

"Sangat membanggakan bahwa skor indeks kami berada di atas rata-rata Provinsi Jambi," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegritas, yang bertujuan untuk evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi.

Kedua, capaian Indeks Standar Pelayanan Informasi (SPI) mencapai 76,46 Persen, tertinggi di Provinsi Jambi.

Ketiga, persepsi anti-korupsi berdasarkan kepatuhan standar Pelayanan Publik menurut penilaian Ombudsman tahun 2022 mencapai 87,47 Persen, menempatkan Pemkab Tanjabtim di peringkat lima pada tahun 2023.

BACA JUGA:Minat Masyarakat Membuat SIM di Kabupaten Tanjabtim Rendah

BACA JUGA:Perpustakaan Tanjabtim Diusulkan Diperluas Lengkap dengan Fasilitas Pelayanannya

"Kami bersyukur mendapat peringkat yang baik dari Ombudsman tahun lalu. Kami berharap dapat terus meningkatkan peringkat ini," tambahnya.

Bupati Romi juga menyampaikan penghargaan kepada Kepala Satuan Tugas Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah 12 KPK RI, Uding Juharudin, dan timnya.

Dia memohon arahan untuk langkah-langkah kedepan, sambil menyatakan bahwa Pemkab Tanjabtim tidak puas dengan pencapaian saat ini dan berharap dapat mencapai prestasi yang lebih baik lagi dengan dukungan KPK.

Sementara itu, Uding Juharudin menyoroti pencapaian MCP Wilayah Jambi sebagai alat pemantauan Pemkab Tanjabtim dari tahun 2020 hingga 2023.

Tag
Share