213 Guru PPPK Belum Lengkapi Syarat Perekaman Data Pengajuan Gaji

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Umar --

Umar menegaskan tak ada niat Disdik menahan gaji PPPK karena merupakan hak ASN tersebut dan kewajiban Pemprov. "Namun diantara hak dan kewajiban itu ada regulasi yang harus kita ikuti," ucapnya.

Disamping itu, Umar menyatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada tenaga PPPK Angkatan tahun 2023 yang sampai saat ini belum menerima gaji.

"Kami terus mengkomunikasikan dengan pihak sekolah, terkait kebutuhan kelengkapan dokumen, guna percepatan penyaluran gaji PPPK tersebut," sampai Umar.

Sebelumnya, sejak diserahkan Surat Keputusan (SK), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemprov Jambi hingga akhir Juni 2024  belum terima gaji.

Akibatnya PPPK 2023 mengaku mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk diketahui total 1.860 PPPK Pemprov  Jambi tahun 2023 menerima SK dari Gubernur  Jambi pada 7 Mei 2024 lalu. Dan jumlah formasi guru sebanyak 1.685 orang.

''Sejak kami menerima SK pada 7 Mei 2024 lalu, hingga hari ini juga belum bisa gajian. Terpaksa kami pontang-panting mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,'' ujar salah seorang PPPK 2023 yang enggan menyebutkan namanya kepada Jambi Ekspres, Senin (1/7/2024). (*)

Tag
Share