Tol Baleno 3 Sudah 85,2 Persen, Siapkan Interchange Pile Slab 200 Meter

DIKEBUT: - Progres jalan Tol Bayung Lencir Tempino (Baleno) Seksi 3 yang melintasi Jambi sepanjang 15,47 Kilometer sudah hampir rampung. Hingga 29 Juni sudah mencapai 85,2 persen. FOTO: ANDRI/JAMBIEKSPRES--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Progres jalan Tol Bayung Lencir Tempino (Baleno) Seksi 3 yang melintasi Jambi sepanjang 15,47 Kilometer sudah hampir rampung. Hingga 29 Juni sudah mencapai 85,2 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Satker Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Provinsi Jambi Benny Cristiawan. Rinciannya, pekerjaan rigid dari 13,8 km sudah dikerjakan 11,8 km. 

"Tersisa 2 km, dimana 1,2 km baru bebas bulan Juni kemarin. Dan sisanya 800 meter menyebar titiknya, karena ada beberapa lokasi yang baru bebas juga," ucap Benny (2/7).

Kemudian untuk pile slab (pekerjaan penyangga jalan) dari total 5 km sudah selesai 4,8 km. 

BACA JUGA:Pengerjaan SPALD-T di Jambi Timur Diklaim Rampung 100 Persen

BACA JUGA:Sri Purwaningsih Tuntut Peserta Mampu Lakukan Perubahan

"Tersisa 200 meter tersisa di Interchange, karena pembebasan lahan terlambat dan baru bisa  pemancangan pada pertengahan Juni dan akan selesai di Juli pemancangan," kata Benny.

Dijelaskan Benny, untuk Interchange (Simpang Susun) akan memisahkan rute jalan ke berbagai daerah. 

"Simpang ini ada ke arah Riau, juga didekatnya ada exit Muaro  Sebapo. Serta disamping STA 148 ada lokasi masuk Muaro Sebapo ke arah Palembang.

Untuk di Interchange sisanya pile slab sekitar 200 meter," tegasnya.

Ia menyebut dari target awal tol pada 30 Juni. Namun karena ada pembebasan lahan di beberapa lokasi sehingga target menjadi 31 Agustus.

"Beberapa lokasi yang baru bebas itu seperti di Simpang Sebidang, Interchange, dan STA 141 ada tiga lokasi. Karena ada kendala lahan kita dapat tambahan waktu hingga 31 Agustus," katanya.

Pihaknya optimis target tol bisa terkejar denga target bulan mendatang hingga sekitar 15 persen tersisa. 

Setelah selesai kontrak, nantinya akan ada pemeriksaan untuk kelaikan (ulf). Yang memeriksa nantinya dari Kepolisan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan