Warga Legok Tangkap Pria Diduga Maling yang Meresahkan

Terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga Legok akhirnya ditangkap warga--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Seorang pria di RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian.

Penangkapan terjadi pada Rabu (3/7) sekitar pukul 18.48 WIB.
Lurah Legok, Rahmansyah, mengatakan melalui sambungan telepon bahwa warga sempat enggan menyerahkan pria tersebut kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Para Tersangka Spesialis Pencurian AC Dilimpahkan

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ban Truk Diringkus Polsek Kotabaru

Mereka menginginkan agar kaki pelaku ditembak sebagai hukuman.

"Warga meminta, tapi tidak bisa karena itu melanggar hukum," ujarnya pada Rabu (3/7) malam.
Rahmansyah menambahkan bahwa warga kesal karena sering terjadi pencurian di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Penyidik Limpahkan Berkas Perkara para Spesialis Pencurian AC

BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Seorang Residivis Pencuri Sarang Walet Ditangkap Polisi

"Sudah beberapa minggu ini sering kehilangan barang seperti motor, HP, dan uang," jelasnya.

Warga telah memantau keberadaan pria yang diduga maling sejak sore hari.

Saat pria tersebut hendak pulang, dia langsung ditangkap dan dihajar oleh masyarakat.
Pelaku diketahui merupakan warga RT 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura.

BACA JUGA:Modus Serempet Mobil, Anita Hampir Jadi Korban Pencurian

BACA JUGA:Berkas Spesialis Pencurian di Gerai Alfamart Segera Dilimpahkan

"Sekarang polisi sedang bernegosiasi dengan warga dan pelaku sudah dibawa oleh pihak kepolisian," kata Rahmansyah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan