Pemkot Akhirnya Bayar Rp 1.78 M, Senin Gedung SDN 212 Sudah Dipakai KBM
BISA DITEMPATI: Sejumlah wali murid berkumpul di SDN 212 Kota Jambi yang terdampak sengketa tanah di Jambi, beberapa waktu lalu. Puluhan wali murid di sekolah tersebut mendatangi sekolah menuntut kepastian tempat belajar anak-anak mereka yang selama satu --
‘‘Teknis pembayaran juga disepakati,’‘ katanya.
Kemudian sebut dia, pihaknya juga minta komitmen, Pemerintah Kota Jambi membuat pernyataan keseriusan.
‘‘Kita minta ke Pemkot Jambi ada pernyataan, keseriusan. Konsekuen dengan kesepakatan,’‘ ujarnya.
‘‘Kita akan buka begitu pernyataan kita terima, kalau hari ini (Jumat, red) pernyataan kita terima, hari ini (Jumat, red) juga kita akan buka SDN 212 itu,’‘ imbuhnya.
‘‘Tidak ada tenggat waktu, karena uangnya sudah di Pengadilan Negeri Jambi,’‘ ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, pihaknya bersyukur anak-anak bisa kembali sekolah di gedung SDN 212.
‘‘Kalau dibuka hari ini (Jumat, red) ataupun besok (Sabtu, red) kita akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membersihkan SDN 212 tersebut, bergotong-royong, karena sekolah sudah lama tidak digunakan,’‘ tuturnya.
Sehingga sebut Mulyadi, pada Senin (15/7/2024) bisa langsung digelar kegiatan belajar mengajar.
‘‘Jadi, tidak ada lagi urusan teknis pada hari Senin,’‘ katanya.
Mulyadi mengaku, pada PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini yang mendaftar di SDN 212 terdata sebanyak 20 orang.
Mengenai ada banyaknya siswa yang pindah dari SDN 212 karena polemik tersebut, Mulyadi mengaku pihaknya tidak bisa melarang orang tua siswa.
‘‘Itu hak orang tua siswa, dengan adanya putusan ini diharapkan kembali normal seperti biasa,’‘ pungkasnya. (*)