ASN Depok Beri Dispensasi Antar Anak di Awal Tahun Ajaran Baru, ASN Jambi Dapat Dispensasi Gak Ya?

Ilustrasi anak masuk sekolah --

DEPOK, JAMBIEKSPRES.CO- Pemkot Depok memberikan kebijakan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki anak pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 15 Juli 2024.

Para ASN diizinkan untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah sebelum kembali melanjutkan tugas di kantor.
Rahman Pujiarto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, menyatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi ASN mendampingi anak-anak mereka di momen penting tersebut.

BACA JUGA:Program GSMS, 25 Seniman Inspiratif Hadir di 25 Sekolah di Muarojambi

BACA JUGA:Disdik Minta Sekolah Tak Boleh Jual Seragam Langsung Atau Tidak Langsung

"ASN diberikan keleluasaan untuk mengantar anak mereka di pagi hari dan diharapkan kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas setelahnya," ungkap Rahman Pujiarto seperti dikutip jambiekspres.co dari situs resmi depok.go.id.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/436-BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah telah diterbitkan oleh Pemkot Depok.

Surat ini mengatur bahwa ASN yang memiliki anak di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan sekolah dasar (SD) diperbolehkan datang terlambat.

Kebijakan ini adalah bagian dari upaya Pemkot Depok untuk mendukung program Kota Layak Anak dan menyambut tahun ajaran baru 2024/2025.

BACA JUGA:Penjualan Seragam Sekolah di Kota Jambi Meningkat Signifikan Menjelang Tahun Ajaran Baru

BACA JUGA:Pentingnya Pengawasan Anak untuk Mencegah Perundungan di Sekolah
Untuk memfasilitasi kebijakan ini, Pemkot Depok juga memperpanjang batas waktu presensi masuk kerja melalui aplikasi Kinerja Mobile (KMob) hingga pukul 10.00 WIB.

Langkah ini memberikan waktu yang cukup bagi ASN untuk mengantar anak-anak mereka tanpa tergesa-gesa kembali ke kantor.
Pemkot Depok juga mengimbau warga lainnya yang memiliki anak di jenjang PAUD, TK, dan SD untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama.

"Kami berharap partisipasi aktif dari semua warga dan ASN dalam mendukung kebijakan ini," tutup Rahman Pujiarto.
Respon positif datang dari kalangan ASN dan masyarakat yang mengapresiasi langkah Pemkot Depok dalam memberikan perhatian terhadap pentingnya peran orang tua di hari pertama anak masuk sekolah.

BACA JUGA:Penjualan Seragam Sekolah di Kota Jambi Meningkat Signifikan Menjelang Tahun Ajaran Baru

BACA JUGA:Pemerintah Gencarkan Edukasi Anti Judi Online di Sekolah-sekolah

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anak-anak akan merasa lebih didukung dan semangat dalam memulai tahun ajaran baru.
Lalu bagaimana dengan ASN di Jambi, apakah ada kebijakan ini akan dikeluarkan Pemprov/Pemkot dan Pemkab se-Provinsi Jambi untuk memberikan dispensasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan