Pemkot Sungai Penuh Serahkan Aset Eks Sekretariat DPRD kepada Organisasi
Walikoto Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melakukan serah terima aset eks Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada beberapa organisasi seperti Lembaga Pemberdayaan Tauhid, Kebangkitan Masyarakat dan Tuhan (LPTKQ), Badan Komunikasi Masjid dan Mushola Takmir (BKMT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Ikatan Pemuda Hati Indonesia (IPHI), dan Lembaga Adat Melayu (LAM).
Acara serah terima ini berlangsung di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan kebutuhan fasilitas publik dan infrastruktur terpenuhi untuk mendukung kinerja dan pelayanan organisasi kepada masyarakat Kota Sungai Penuh.
BACA JUGA:320 Jamaah Ajwa Tour Manasik Umroh Akbar di Sungai Penuh
BACA JUGA:Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh, Tiga Terdakwa Dituntut 6 Tahun oleh Jaksa
Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, menyambut baik langkah strategis ini dalam upaya menyatukan berbagai organisasi pemerintah, terutama dalam bidang pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak. Semoga dengan adanya sekretariat bersama ini, dapat memberikan nilai tambah dan manfaat yang maksimal melalui kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik antar organisasi," ujar Walikota Ahmadi.
BACA JUGA:Pasca Viral, PT KMH PLTA Bangun Jalan Beton 600 Meter di Jalan H. Bakri Sungai Penuh
BACA JUGA:Puluhan Auditor BPK Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dana Hibah KONI Sungai Penuh
Penyerahan dilakukan secara simbolik dengan status pinjaman pakai dari Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada organisasi-organisasi terkait, yang kantor sekretariatnya berlokasi di gedung eks DPRD Kota Sungai Penuh.
Walikota juga mengajak untuk merawat aset ini dengan baik demi kepentingan bersama, serta membangun tata kehidupan yang lebih tentram, agamis, dan maju di Kota Sungai Penuh. (*)