Mushaf Al Quran Isyarat Jadi Komitmen Kemenag Untuk Disabilitas

JAKARTA-Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan kehadiran Mushaf Al Quran Isyarat (MQI) menjadi wujud komitmen pemerintah memberi layanan literasi keagamaan yang setara bagi disabilitas.

"Mushaf Al Quran Isyarat ini juga menjadi bagian dari legacy Kementerian Agama di masa kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas," kata Wibowo di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama telah merampungkan penyusunan Mushaf Al Quran Isyarat (MQI) bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW).

Proses penyusunan sudah selesai pada 2022 dan diterbitkan dalam versi digital. Saat ini, Mushaf Al Quran Isyarat sedang dilakukan proses cetak dan diharapkan rampung pada akhir 2023.

Menurutnya, gagasan penyusunan MQI tercetus pada 2020, saat kunjungan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) ke kantor LPMQ Kemenag di TMII. Mereka berharap agar pemerintah, melakukan standardisasi media literasi Al Quran bagi PDSRW.

Selama ini pembelajaran Al Quran bagi PDSRW dilakukan oleh komunitas-komunitas PDSRW di berbagai daerah dengan pendekatan dan metode pembelajarannya masing-masing.

"Jadi belum ada pedoman standar pembelajaran Al Quran ataupun mushaf Al Quran Isyarat yang resmi dari pemerintah Indonesia," katanya.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menjelaskan sebelum menyusun MQI, LPMQ terlebih dahulu merumuskan buku pedoman membaca MQI yang terstandar.

Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan dan keragaman penggunaan metode belajar dan membaca Al Quran di kalangan PDSRW.

Pedoman ini sekaligus menjadi acuan bagi PDSRW dan para pengajar dalam membaca Al Quran agar memiliki persepsi yang sama, mengenalkan isyarat huruf hijaiyah, harakat, dan tanda bacanya, menjadi panduan bagi pengajar, dan memudahkan pelajar.

Dalam prosesnya, kata Suyitno, LPMQ melakukan serangkaian penggalian informasi awal ke beberapa lembaga/komunitas, analisis kebutuhan lapangan, penelitian lapangan mendalam, uji coba (validasi) pedoman melalui diskusi terpumpun, dan penetapan pedoman.

"Secara resmi perumusan pedoman itu dimulai pada awal September 2020. LPMQ bekerja sama dengan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, menyelenggarakan lokakarya Penyusunan Pedoman Membaca MQI bagi PDSRW," katanya.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan sidang penyusunan dilaksanakan LPMQ dengan melibatkan sejumlah komunitas Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara, Juru Bahasa Isyarat (JBI), pengajar Sekolah Luar Biasa (SLB), dan tim pakar bahasa isyarat dari perguruan tinggi.

"Kegiatan tersebut berlangsung di sepanjang 2021 dan berlanjut hingga 2022," katanya. (ant)

Tag
Share