Hasil Rapat Bersama Disdik Kota Jambi, Pansus Temukan Juknis PPDB Tak Tepat

Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif --

Lalu, apakah jika ditemukan pelanggaran PPDB siswa akan digugurkan, Thaif mengatakan tidak akan melakukan tindakan itu. 

"Kami tidak akan menggugurkan itu, tapi kami akan cari solusi. Bagaimana ke depan dan PPDB saat ini. Jika ada kesalahan kami akan membuat rekomendasi," jelasnya.

Thaif mengatakan, Pansus ini akan selesai sebelum Dapodik ditutup. 

"Pansus ini akan mendalami semua persoalan PPDB di Kota Jambi. Kalau ada yang Pungli, jual beli kursi, dan lainnya itu akan kami ungkap," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Pansus PPDB, Sutiono mengatakan hal yang sama. Ada overlap zonasi di beberapa sekolah, misalnya SMPN 7 dan SMPN 17 Kota Jambi.

"Inilah Pansus akan menggali, yang dimaksud jarak dalam PPDB itu apa?, Ada yang jaraknya 3.800 M diterima, sementara yang jaraknya dibawah itu tidak diterima. Kita menerima masukan dari masyarakat yang jarak zonasinya jauh diterima itu alasannya apa dan yang jarak zonasinya dekat diterima itu juga alasannya apa," katanya.

Pansus juga menemukan persoalan verifikasi pelamar pada PPDB 2024 yang dilakukan oleh sekolah masing-masing, bukan dilakukan oleh dinas pendidikan.

"Jadi semua jalur penerimaan PPDB itu dilakukan dan diverifikasi oleh sekolah masing-masing. Seperti jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua, itu semua sekolah yang menentukan. Inilah yang akan kita dalami di Pansus ini," pungkasnya. (*)

Tag
Share