Bawaslu Minta Pelanggaran Pemilihan Ditangani Profesional

Anggota Bawaslu Puadi (kiri) menjadi narasumber dalam FGD bertajuk Ujian Demokrasi Pra Pilkada 2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Anggota Bawaslu Puadi menyebut jika terdapat kasus penanganan pelanggaran pemilihan diselesaikan secara profesional. Dia menegaskan, hal itu untuk menjaga kedaulatan rakyat.

“Dalam menyelesaikan dugaan penanganan pelanggaran, proses dan hasilnya dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu, agar masyarakat mengetahui Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan rakyat,” ucapnya saat menutup Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran.

BACA JUGA:Berharap Kompetensi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Daerah Meningkat

BACA JUGA:Bawaslu Tanjabbar Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Dia menjelaskan, pengawas pemilu harus memahami regulasi dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas. Terutama, terkait dengan tepat waktu, dan tepat prosedur dalam penanganan pelanggaran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu ini mengingatkan para pengawas pemilu harus meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan dalam proses pembuktian.

Selain itu, menurut dia, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan seperti beda waktu penanganan pelanggaran.

BACA JUGA:Bawaslu Endus Potensi Ribuan Pemilih TMS Masuk Dalam Data Pemilih Pilkada 2024

BACA JUGA:Khawatir Data Pemilih Tak Valid Karena Bawaslu Tak Miliki Akses Data, KPU Sebut Sudah Sesuai Prosedur

“Jangan sekali-sekali menjadikan sebuah temuan jika buktinya itu kurang kuat. Pahami kembali hukum acara dan pembuktian, jadi manakala teman-teman menemukan informasi awal segera lakukan proses penelusuran. Dalam proses penelusuran pastikan buktinya harus kuat,” tegasnya.

Selain itu, Puadi menyebut Bawaslu berupaya untuk mempermudah akses masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran dalam pemilihan untuk melapor.

Tak hanya akses pelaporan, kata Puadi, Bawaslu juga berupaya memastikan setiap laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.

BACA JUGA:Bawaslu ingatkan netralitas ASN TNI/Polri dan pejabat di Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Imbau Jajaran Pengawas Awasi Perekrutan Pantarlih dan Coklit Data Pemilih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan