Sabtu, 30 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Terkini
Disway
Jambi Bisnis
Jambi Raya
Metropolis
Olahraga
Pendidikan
Hiburan
Advertorial
Society
Opini
Buser
Nasional
Internasional
Politik
Gaya Hidup
Viral
Network
Beranda
Metropolis
Detail Artikel
UMP Jambi Hanya Naik Rp 94 Ribu
Reporter:
Andri Briliant Avolda
|
Editor:
Adriansyah
|
Sabtu , 18 Nov 2023 - 02:29
--
ump jambi hanya naik rp 94 ribu gubernur akan tinjau ump jambi 2024 jambi - gubernur jambi al haris akan meninjau upah minimum provinsi (ump) jambi pada tahun 2024. hal itu pasca penetapan ump oleh dewan pengupahan provinsi jambi yang mendapat sorotan oleh serikat pekerja karena hanya naik 3,2 persen atau rp 94 ribu per bulan. gubernur menyatakan dirinya akan meninjau kenaikan ump yang dibuat oleh dinas tenaga kerja provinsi jambi dan berbagai unsur dalam dewan pengupahan itu. "saya nanti melihat hasil ump itu, apakah nanti kita tinjau lagi atau kita mantapkan," kata haris kepada jambi ekspres (17/11). yang pasti, sebut haris, seperti pada tahun lalu ump jambi cukup naik tinggi, karena sedang pandemi covid-19 dan inflasi sedang tinggi. sedangkan pada tahun 2023 ini jambi rendah tingkat inflasinya. "inflasi rendah ada juga kemungkinan tidak naik tinggi, dan kalau 3,2 persen termasuk tinggi juga, rp 94 ribu," ucap haris. ditanya terkait tenggat waktu 21 november ump harus ditetapkan, haris menyatakan dirinya akan segera memutuskan. "nanti akan dilihat ya," terangnya. sementara itu, kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi jambi bahari menyatakan pihaknya yang tergabung dalam dewan pengupahan telah melaksanakan pembahasan ump sesuai ketentuan. "yakni berdasarkan pp 51 tahun 2023 sebagai pelaksana undang-undang nomor 6 tahun 2023 cipta kerja," kata bahari (17/11). pada pedoman itu, menurut bahari, sudah jelas untuk ketetapan ump ditentukan berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan. "berdasarkan itu kenaikan upah didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi," akunya. dijelaskan bahari, inflasi jambi hanya 1,70 persen dan terbaik di indonesia. artinya daya beli masyarakat tinggi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi 4,99 persen, serta ada indeks alpha yang dibuat 0,3 dan indeks kesempatan kerja 3,2 persen. "kenaikan ump kita sudah sesuai aturan, bahkan kita sudah gunakan indeks (alpha) tertinggi 0,3," ucapnya. meski demikian, ia belum mengetahui apakah kenaikan ump jambi yang rp 94 ribu itu merupakan yang tertinggi di indonesia atau bukan. terkait protes serikat pekerja, dewan pengupahan tak mempertimbangkan harga pangan yang melonjak, sehingga kenaikan ump bisa lebih hingga 6 persen, bahari menyebut tak ada dalam aturan. "harga pangan mana ada. yang ada hanya inflasi, pertumbuhan ekonomi dikali alpha. itu aturan pp 51 tak mungkin kita rusak parameter yang aturannya sudah ada di undang-undang," sebut bahari. kendati demikian, ditanya angka ump apakah mungkin berubah jika sesuai penilaian gubernur, bahari tak memungkirinya. "revisi juga nantinya sesuai aturan yang kita patuhi bersama, baik pemerintah, pengusaha maupun pekerja," katanya. terkait ump tahun lalu yang tinggi hingga di atas rp 200 ribu, bahari berkilah karena inflasi yang tinggi saat itu hingga 8,09 persen. bahari tak menampik saat rapat dewan pengupahan unsur di dalamnya pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi sepakat. hanya saja mitra kerja (serikat pekerja) tak sependapat karena menginginkan menggunakan pp 78. "kan pp 78 itu tak berlaku lagi setelah uu cipta kerja atau pp 51 tahun 2023 sebagai hukum positif yang berlaku di indonesia," tutur bahari. disinggu kenaikan ump yang tak sampai rp 100 ribu itu rendah bagi pekerja jambi, bahari menyebut itu relatif. "karena kan skala upah, ump ini untuk pekerja 0 sampai 1 tahunkan," katanya. sebelumnya, kenaikan ump yang tipis dari tahun lalu ini disayangkan koordinator wilayah (korwil) konfederasi serikat buruh indonesia (ksbsi) provinsi jambi, roida pane. bahkan pihaknya walk out saat sidang penetapan dewan pengupahan kamis siang itu. yang jelas kata roida, dari rapat penetapan ump itu sudah diketahui besaran ump jambi 2024 yang akan diusulkan ke gubernur jambi untuk ditandatangani. "ump jambi 2024 sebesar rp 3.037.121 atau mengalami kenaikan rp 94.000 atau 3,2 persen dari ump 2023," ujarnya kepada jambi ekspres. menurut roida, idealnya jika memasukkan indikator harga pangan yang naik (hidup layak) selain indikator lainnya, kenaikan ump bisa mencapai 6 persen. alias naik di kisaran rp 200 ribuan. "itu yang idealnya, harapan kami agar gubernur jambi bisa memberikan kenaikan yang layak karena pekerja terdampak harga pangan dan inflasi ini, tak bisa kenaikannya tipis rp 94 ribu. jauh dari ump tahun lalu yang naik rp 200 ribuan keatas," akunya. selanjutnya, ia tak menampik berharap kepada kebijakan gubernur jambi al haris, selaku pihak yang akan menandatangani ump jambi. karena masih ada tenggat waktu hingga 21 november 2023 sebagai hari terakhir penetapan ump. ditambahkan roida, terkait penetapan besaran ump 2024 ini, dikatakannya, dimana semua serikat yang hadir menolak pemberlakuan formulasi peraturan pemerintah (pp) nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. "dengan alasan, pertama ada di dalam uu no 6 tahun 2023, pasal 191 a, kemudian yang kedua kita ksbsi dan pribadi terlepas dari formula atau dasar dasar hukumnya menilai sangat tidak berperikeadilan kenaikannya.maka dari itu, tadi kita walk out dari rapat," ujarnya. masih kata roida, sebenarnya serikat buruh laknnya seperti spsi juga menolak terkait besaran kenaikan itu tadi. namun mereka tidak walk out dan tetap menandatangani kesepakatan itu. lanjutnya, dimana penetapan ump 2024 ini menerapkan formulasi dengan acuan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. roida heran, pada rapat juga kita sampaikan apa yang dimaksud dengan indeks tertentu ini dan penjelasan pemerintah hanya berupa asumsi saja. "jadi karena itu, kita berkeras tadi. yang real real saja dasar kenaikan upah itu berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja," jelasnya. diterangkannya, rapat tadi juga merupakan rapat terakhir, dan sudah dibuat berita acara dan selanjutnya akan diserahkan ke gubernur jambi untuk memutuskan berapa besaran ump jambi. sebelumnnya besaran ump jambi tahun 2023 naik 9.04 persen atau sebesar rp 244.092. dengan kenaikan tersebut maka ump provinsi jambi tahun 2023 naik dari sebelumnya pada tahun 2022 rp. 2.698.940,87 menjadi rp 2.943.033. kenaikan ump saat itu mengalami dinamika, setelah ada revisi ump dari pergub yang menaikkan angka ump. (aba)
1
2
»
Tag
# hanya naik rp 94 ribu
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Ekspres 18 November 2023
Berita Terkini
5 TPS di Sungai Penuh PSU
Berita Utama
11 jam
Ubah Kebiasaan Lama, Kelola Sampah Secara Bijak
Berita Utama
11 jam
APBD Jambi 2025 Rp4,5 T
Berita Utama
11 jam
Kalah Cantik
Disway
11 jam
Agus-Nazar Menang, Cawabup Tebo Wartono Beri Selamat
Politik
11 jam
Berita Terpopuler
Hasil Sementara Pilkada Merangin, Pasangan Syukur-Khafidh Unggul Tipis dari Nalim-Nilwan
Terkini
22 jam
Pasangan Haris-Sani Sementara Unggul di 10 Kab/Kota dan Romi-Sudirman Menang di Tanjabtim, Ini Data Rekapnya
Terkini
23 jam
Ubah Kebiasaan Lama, Kelola Sampah Secara Bijak
Berita Utama
11 jam
Tim Zuwanda-Sawaludin Bicara Soal Gugatan ke MK, Ini Penjelasannya
Terkini
17 jam
Waspada! Hujan Deras Ancam Seluruh Indonesia Sepekan Kedepan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Terkini
23 jam
Berita Pilihan
Perhatikan Pemilihan Produk Perawatan untuk Bayi
Kesehatan
1 hari
Makanan Bersantan Sebaiknya Tidak Dipanaskan Berulang, Ini Saran Dokter
Gaya Hidup
3 minggu
Ko Apex Kekasih Dinar Candy Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Buser
2 bulan
VIRAL! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok hingga Disiram Minuman
Buser
2 bulan
Investor Mesti Kebut Jalan Khusus, Walau Ada Hambatan di Pembebasan Lahan
Berita Utama
2 bulan