Para PSK Dipulangkan Besok Menunggu Konfirmasi Sentra Alyatama Kemensos
SEGERA DIPULANGKAN: PSK yang diamankan Satpol PP Kota Jambi segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing. --
Melalui Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi, penyidik Satpol PP Kota Jambi mendalami untuk menemukan tersangka pada praktek pekerja seks komersil itu.
Kasat Pol PP Kota Jambi Feriadi mengatakan, pihaknya memproses persoalan ini melalui Perda prostitusi, dan juga melihat kemungkinan ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kalau bisa kita temukan data dari para PSK nya, nanti akan kita tindaklanjuti ke PPA. Khususnya untuk mucikari," imbuhnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Jambi yang sudah melakukan screening, dan pengecekan terhadap 14 orang yang diamankan di pucuk tersebut, diketahui ada PSK yang terkena HIV.
"Dinsos sudah melakukan screening dan pengecekan, ada PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis dan ada yang menggunakan Narkoba. Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna," katanya. (*)