Perjuangkan Honorer RSUD dan Satpol PP Jadi PPPK dan PNS

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penghapusan honorer di tahun 2024 menjadi keniscayaan di Pemerintah Daerah. Meski demikian, Pemprov Jambi mengupayakan pengangkatan honorer di RSUD Raden Mattaher dan Satpol PP Provinsi Jambi. Pasalnya, ada aturan yang mengatur terkait ini.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jambi yang juga Ketua Asosisi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Al Haris. Menurutnya, saat ini pihaknya memperjuangkan pengangkatan honorer sebagai ASN di dua instansi Pemprov.

"Kita pengajuan kemarin pertama ada teman-teman di RSUD (Rumah Sakit Umum) yang bersumber dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) belum diakui formasi PPPK-nya. Jadi kita perjuangkan," sebut Haris kepada Jambi Ekspres (22/7).

Selain di RSUD Raden Mattaher, Haris menyatakan ada peluang honorer Satpol PP diangkat sebagai ASN.

BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna untuk Raperda APBD-P Tanjabbar

BACA JUGA:Sri: Optimis Kota Jambi Kuasai Semua Cabor

"Lalu teman-teman yang honorer di Satpol PP ada aturannya untuk diangkat jadi PNS. 

Dua instansi itu yang kita perjuangkan hari ini," kata Haris.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal mengakui pihaknya mengusulkan honorer dua instansi itu. 

"Ia telah diusulkan jumlahnya 200-an," akunya.

Sedangkan untuk nasib honorer lainnya di luar dua Dinas itu Henrizal belum bisa menjelaskan.

Adapun untuk hal terpisah, sejauh ini, kata Henrizal, untuk penerimaan PPPK tahun 2024 di Pemprov Jambi sendiri masih menunggu petunjuk pusat. 

"Sejauh ini belum ada petunjuk pelaksanaan apakah dalam waktu dekat atau bagaimana, kita menunggu dari pusat. Jika sudah ada petunjuk maka siap dilaksanakan," akunya.

Adapun untuk formasi PPPK pemprov di tahun ini sebanyak 1.536 formasi dari pemerintah pusat.

Tag
Share