Tiga Bacawako Sudah Putuskan Pendamping, Fikar Jadi Penentu Pertarungan
Tiga Bacawako sudah menentukan pendamping menuju Pilwako Sungai Penuh, sedangkan Fikar Azmi belum tentukan wakilnya.--
“Masukan, saran termasuk solat istiqaroh. Makanya kita memantapkan hati, Bang Kenek sebagai Calon Wakil Walikota. InsyaAllah partai pengusung juga setuju, ” kata Alfin.
Alfin menegaskan, persoalan calon wakil sudah final, tinggal menunggu SK dari partai pengusung. Jika SK sudah ditangan, pasangan yang disingkat Al-Azhar ini segera dideklarasi.
“Setelah SK keluar, kita segera deklarasi. Kita akan kerja 24 jam turun langsung ke masyarakat, ” jelasnya.
Terkiat tambahan koalisi, Alfin mengaku ada beberapa partai politik yang menjadi pengusung diluar NasDem.
Salah satunya adalah Gerindra yang saat ini dinaungi oleh Azhar Hamzah.
“Kita berharap Gerindra juga mengusung, sehingga kita semkain kuat. Mudah-mudahan saja jadi kenyataan,” katanya.
Antos mengaku optimis menatap Pilwako Sungai Penuh karena syarat untuk mendaftar sudah terpenuhi.
"Alhamdulillah hari ini kami menerima rekomendasi dari Demokrat, yang diserahkan langsung ketua Umum Demokrat bapak AHY," katanya.
Antos pun meminta doa dan dukungan masyarakat Sungai Penuh untuk maju di Pilwako Sungai Penuh dengan tujuan membangun Kota Sungai Penuh yang lebih maju lagi. "Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Sungai Penuh untuk maju dan berniat membangun kota Sungai Penuh kedepan," katanya.
Bagaimana dengan pendamping Fikar Azami? Ketua DPD II Golkar Sungai Penuh ini mengatakan dalam menentukan pendamping tidak perlu terburu-buru.
Menurutnya ada proses dan petimbangan yang harus dilalui sebelum mengambil keputusan.
“Tidak perlu terburu-buru, ada proses dan pertimbangan sebelum keputusan diambil,” katanya.
BACA JUGA:Ribuan Warga Wijaya Pura Nyatakan Dukungan Untuk H. Abdul Rahman di Pilwako Jambi
BACA JUGA:Pemuda dan Milenial Siap Menangkan HAR di Pilwako 2024
Dalam penentuan wakil ini, kata Fikar, dirinya masih perlu melihat survei dan memperhatikan geopolitik yang berkembang kedepan. Terlebih masa pendaftaran calon di KPU masih cukup lama hingga Agustus mendatang.