Santri di Tebo Meninggal Karena Dianiaya Kedua Seniornya
Muhammad Akta
|
Sabtu / 23 Mar 2024 - 11:31 WIB
Penyidik dari Polres Tebo saat melakukan rekonstruksi kasus pebunuhan terhadap AH, salah seorang santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo. Rekonstruksi digelar di Ponpes tersebut pada 22 Maret 2024.