Degradasi Longsor Hingga PETI, DAS Batanghari Perlu Penanganan

Tagor Mulia Nasution, Ketua ForDAS Provinsi Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Daerah Aliran Sungai (DAS) tak dapat dipungkiri sudah tak indah lagi. Air sungai yang berwarna coklat di kota Jambi dadakan lebih buruk lagi di hulunya pada kabupaten Merangin dan Sarolangun. Terkait ini, Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi meminta DAS Batanghari menjadi prioritas penanganan kepada pemerintah pusat.

Hal itu terungkap dalam lokakarya ForDAS sekaligus pelantikan pengurusnya yang baru periode 2024-2029.

Ketua ForDAS Provinsi Jambi Tagor Mulia Nasution mengakui permasalahan yang terjadi di DAS terluas se-Sumatera dengan panjang 800 kilometer itu seperti Degradasi lahan, Longsor hingga Penambagan Emas Tanpa Izin (Peti).

"Kami mengharapkan DAS Batanghari dijadikan prioritas pengendalian," ucap Tagor.

BACA JUGA:Jurnal UNJA Sepekan, Diklat Kebhinekaan PPG, Penguatan Anti Korupsi dan Capaian Akreditasi Internasioanl

BACA JUGA:Judi Online Rusak Moral dan Ancam Kesejahteraan

Ia menambahkan Sungai Batanghari diklasifikasikan sebagai DAS yang harus dipulihkan. Tagor mengibaratkan DAS Batanghari seperti sedang sakit yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Untuk itu kami mengajak semua pemangku kepentingan dan stakholder hingga desa agar bersama-sama. Karena kita tahu sungai Batanghari sebagai tulang punggung perekonomian dan sumber air di Provinsi Jambi," akunya.

Dengan sinergi pusat hingga tingkat desa ia berharap DAS kembali sehat dan bisa berfungsi seperti dulu sebagai saluran, transportasi ekonomi dan bahan baku berkualitas baik.

Diakui Tagor, tantangan DAS Batanghari saat ini adalah di pinggir sungai Batanghari banyak pabrik. Dan diantaranya masih ada pabrik nakal, yang membuang limbah pabrik ke Sungai Batanghari. 

"Lalu juga Degradasi lahan, Peti yang pakai dompeng atau juga eskavator di daerah Hulu Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh dan di perbatasan Sumatera Barat itu menambang dengan ilegal, yang membuat pencemaran sungai," sebut Tagor yang pernah menjabat Asisten 3 Pemprov Jambi ini.

Sementara itu menanggapi permintaan ForDAS Provinsi Jambi, Direktur Perencanaan dan Pengawasan Pengelolaan (PPPDAS) Kementerian LHK Saparis Soedarjanto menyatakan pihaknya menampung usulan ini. Karena bentuk eksploitasi sumber daya alam di Provinsi Jambi yang luar biasa, seperti pertambangan yang di lahan maupun di badan sungai. 

"Kalau tidak digarap (atasi) itu dampaknya menjadi multidimensi nantinya. Namun dalam konteks sosial pencaharian kita atasi mendadak tak mungkin juga,"akunya.

Menurut Saparis, akan ada alternatif penghidupan juga yang ditawarkan. Untuk itu perlu upaya untuk merubah mindset dan persepsi masyarakat terkait SDA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan