Kemendikbudristek Paparkan Status Terbaru Satgas PPKSP dan Gerakan Sekolah Sehat
Plt. Direktur SMP Kemendikbudristek I Nyoman Rudi Kurniawan dalam webinar bertajuk “Gerak Bersama Wujudkan Sekolah Sehat dan Merdeka dari Kekerasan”--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) memaparkan perkembangan terbaru mengenai Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Gerakan Sekolah Sehat dalam sebuah webinar yang diadakan di Jakarta.
Plt. Direktur SMP Kemendikbudristek, I Nyoman Rudi Kurniawan, mengungkapkan bahwa hingga bulan Juni 2024, sebanyak 393.179 satuan pendidikan telah membentuk tim PPKSP. Angka ini mencakup sekitar 91,12 persen dari total sasaran.
"Kami menargetkan agar pada bulan Agustus nanti, semua satuan pendidikan dapat membentuk tim PPKSP sehingga mencapai 100 persen. Saat ini, tim PPKSP ini sudah tersebar di 27 provinsi dan 396 kabupaten/kota," jelas I Nyoman dalam acara webinar bertajuk “Gerak Bersama Wujudkan Sekolah Sehat dan Merdeka dari Kekerasan.”
I Nyoman menjelaskan bahwa Gerakan Sekolah Sehat, yang berjalan secara paralel dengan pembentukan Satgas PPKSP, telah memulai advokasi kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami telah membina sekitar 2.260 satuan pendidikan, mencakup berbagai jenjang dari PAUD, SD, SMP, SMA, serta SLB, SKB, dan PKBM," ujarnya.
Gerakan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi kesehatan di lingkungan sekolah dan mendukung kebijakan pendidikan yang sehat.
Untuk mendukung pelaksanaan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, I Nyoman berharap agar dinas pendidikan di daerah dapat mempercepat proses pelatihan dan fasilitasi bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki Satgas PPKSP.
Peraturan tersebut telah mengatur secara rinci mengenai sikap, perilaku, dan perkataan yang termasuk dalam kategori kekerasan.
Ia menambahkan bahwa tim PPKSP yang telah terbentuk diharapkan dapat aktif dalam melakukan sosialisasi tentang peraturan tersebut dan melakukan penyuluhan kesehatan secara berkala, termasuk kesehatan jiwa, dengan frekuensi minimal sekali dalam satu semester.
"Upaya ini penting untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan perhatian yang memadai dari negara dalam proses tumbuh kembang mereka. Kami ingin memastikan bahwa siswa dapat berkembang dengan optimal baik dari segi fisik, psikis, keahlian, maupun kecerdasan di setiap jenjang pendidikan," tegas I Nyoman.
Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari semua pihak terkait dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari kekerasan.
Diharapkan, dengan adanya inisiatif ini, semua satuan pendidikan dapat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh. (*)