7 Universitas yang Dinyatakan Belum Kantongi Akreditasi dari BAN-PT 2024, Salah Satunya Ada di Jambi

Logo BAN-PT--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menentukan universitas yang tepat merupakan langkah penting bagi calon mahasiswa.

Salah satu faktor krusial dalam memilih perguruan tinggi adalah status akreditasi, yang mencerminkan kualitas pendidikan dan fasilitas yang ditawarkan.

Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), terdapat beberapa kampus yang dinyatakan tidak terakreditasi pada tahun 2024.

BACA JUGA:ISNU Dorong Perguruan Tinggi NU Capai Akreditasi Unggul

BACA JUGA:CATAT! Ini 12 PTN Luar Jawa yang Meraih Akreditasi Unggul sebagai Pilihan Kampus Terbaik

Informasi ini penting untuk diperhatikan oleh calon mahasiswa agar dapat membuat keputusan yang tepat mengenai pilihan studi mereka.
Kampus yang Tidak Terakreditasi oleh BAN PT menurut data yang dirilis pada 28 Juli 2024, berikut adalah tujuh kampus yang tidak terakreditasi oleh BAN PT, beserta nomor SK yang menyatakan status tersebut:
1. Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Sarolangun
    SK Nomor: 72/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024
    Kampus ini, yang berlokasi di Kabupaten Sarolangun, kini tercatat belum memiliki akreditasi resmi dari BAN PT.
2. Sekolah Tinggi Agama Kristen Apollos Manado
    SK Nomor: 95/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024
    Terletak di Manado, kampus ini juga dinyatakan tidak terakreditasi pada tahun 2024.
3. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Samarinda
    SK Nomor: 83/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024
    Universitas ini, yang berlokasi di Samarinda, belum memenuhi standar akreditasi BAN PT.

BACA JUGA:Tiga Prodi Unja Jalani Akreditasi Internasional ASIIN Jerman

BACA JUGA:Hasil Akreditasi 2023, 62,3 Persen Sekolah dan Madrasah di Jambi Raih Nilai B, Berikut Rinciannya
4. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang
    SK Nomor: 67/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024
    Berbasis di Padang, kampus ini juga belum mendapatkan akreditasi dari BAN PT.
5. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin
    SK Nomor: 78/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024
    Kampus ini, yang mengkhususkan diri dalam ilmu hukum, tidak terakreditasi pada tahun ini.
6. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Wilasa
    SK Nomor: 68/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024
    Sekolah tinggi ini, yang fokus pada bidang kesehatan, juga tercatat tidak terakreditasi.
7. Sekolah Tinggi Teologi Inti Bandung
    SK Nomor: 97/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/I/2024
    Terletak di Bandung, kampus ini belum memenuhi standar akreditasi BAN PT.
BACA JUGA:Jurnal UNJA Sepekan, Diklat Kebhinekaan PPG, Penguatan Anti Korupsi dan Capaian Akreditasi Internasioanl

BACA JUGA:Dua Jurnal Keluaran Kemenag Raih Akreditasi dari Kemendikbud
Mengapa Memilih Kampus Terakreditasi Penting
Bagi calon mahasiswa, memilih universitas yang terakreditasi adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan pendidikan berkualitas dan memiliki prospek yang baik di dunia kerja.

Akreditasi memberikan jaminan bahwa institusi tersebut telah melalui proses evaluasi yang ketat dan memenuhi standar pendidikan tertentu.

Sebaliknya, kampus yang tidak terakreditasi mungkin menghadapi tantangan dalam hal kualitas pendidikan dan pengakuan di pasar kerja.
Untuk calon mahasiswa yang tengah mempertimbangkan pilihan mereka, penting untuk memeriksa status akreditasi kampus sebagai bagian dari proses pemilihan perguruan tinggi.

BACA JUGA:RSU Sungai Bahar Raih Akreditasi Paripurna dari KARS

BACA JUGA:Empat RS Belum Terakreditasi, Tiga RS Plat Merah dan Satu RS Swasta

Dengan informasi ini, diharapkan calon mahasiswa dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan memilih universitas yang dapat memenuhi kebutuhan akademik serta masa depan mereka. (*)

Tag
Share