Pemkot Jambi Akan Buka Formasi Lulusan SMA pada Rekrutmen CPNS 2024
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Jambi akan dimulai pekan ketiga Agustus 2024.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengungkapkan, pihaknya telah menerima formasi dari Kemenpan RB pada 1 Agustus lalu, dengan jumlah formasi CPNS sebanyak 60, terbagi menjadi 30 untuk tenaga kesehatan dan 30 untuk tenaga teknis.
Andika menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen akan diumumkan pada minggu ketiga Agustus, menunggu surat resmi dari BKN. "Kami masih menunggu surat dari BKN terkait jadwal resmi," akunya. Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menpan nomor 6 tahun 2024, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jenis formasi, baik CPNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran. Jadi, yang mendaftar CPNS tidak boleh mendaftar PPPK, dan sebaliknya.
"Rekrutmen CPNS dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sementara lokasi seleksi CPNS untuk kota Jambi akan ditentukan oleh Panselnas yang dikoordinir BKN Regional 7 Palembang. Kami memperkirakan jumlah peserta bisa mencapai sekitar 2.000 orang," kata Andika.
BACA JUGA:Sinergi Pendidikan, KGS dan UNPAR Sepakati MoU untuk Maksimalkan Potensi Lokal
BACA JUGA:Lima Daerah di Jambi Terima UHC Awards 2024
Formasi tenaga teknis CPNS di kota Jambi meliputi berbagai instansi seperti Satpol PP, Inspektorat, DPMMPA, BPKAD, BKPSDMD, Diskominfo, PU, Disdukcapil, Bagian Kerjasama, dan Bagian Hukum Setda Kota Jambi. "Rincian nama jabatan dan tahapan seleksi akan diumumkan bersamaan pada minggu ketiga Agustus. Seleksi akan terdiri dari administrasi dan SKD, dengan nilai ambang batas minimal 311 untuk SKD," ungkapnya.
Andika menambahkan bahwa kuota untuk disabilitas minimal 2 persen dari setiap formasi, dan akan ada formasi untuk tamatan SMA sederajat di Satpol PP. Mengenai informasi yang beredar tentang kuota CPNS Kota Janbi sebanyak 700-an, Andika menegaskan, itu tidak benar.
"Jumlah formasi yang disetujui adalah 60. Formasi untuk guru dialihkan ke PPPK," katanya.
Sementara, untuk Rekrutmen PPPK di Kota Jambi masih menunggu informasi dari pemerintah pusat, berdasarkan usulan pemkot Jambi, untuk formasi PPPK total 3.296 formasi, dengan rincian 87 untuk kesehatan, 422 untuk guru, dan 2.786 untuk tenaga teknis.
"Kemungkinan rekrutmen PPPK akan beririsan dengan rekrutmen CPNS. Tapi lebih dulu untuk CPNS," kata Andika.
Dengan informasi ini, calon pelamar diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan terbaru dari BKPSDMD Kota Jambi. (*)