Taiwan Vonis Penjara Delapan Orang Diduga Mata-Mata China

Ilustrasi spionase. ANTARA/Ilustrator/Kliwon/aa. --

TAIPE, JAMBIEKSPRES.CO-Taiwan menjatuhkan hukuman penjara hingga 13 tahun kepada delapan orang yang diduga sebagai mata-mata untuk China daratan, menurut laporan dari Kantor Berita Pusat (CNA) Taiwan pada Kamis (22/8).
Putusan ini dikeluarkan setelah penyelidikan yang menyoroti keterlibatan pensiunan perwira militer Chen Yu-hsin, yang saat ini menjadi buronan, serta rekan-rekannya.

BACA JUGA:Nilai Perdagangan 14 Miliar Dolar AS 267.194 PMI Bekerja di Taiwan

BACA JUGA:KPU Klarifikasi Soal Surat Suara di Taiwan

Dalam penyelidikan yang dimulai pada 2021, dilaporkan bahwa sejumlah perwira militer Taiwan direkrut oleh badan intelijen China daratan.

Mereka kemudian merekrut perwira dan anggota militer aktif serta pensiunan untuk mengumpulkan informasi rahasia.

Para terdakwa, termasuk Letnan Kolonel Angkatan Udara Taiwan Hsieh Meng-shu, menerima hukuman yang bervariasi dari 18 bulan hingga 13 tahun penjara.

BACA JUGA:China Usulkan Pembangunan Peluncur Magnetik di Bulan untuk Mempermudah Pengiriman ke Bumi

BACA JUGA:Banyak Produk Pangan Ilegal dari China Beredar, YLKI Minta BPOM Bertindak

South China Morning Post mengutip kantor kejaksaan Taiwan, melaporkan bahwa Hsieh diduga merencanakan untuk membajak helikopter Boeing CH-47 Chinook buatan AS dan mendaratkannya di kapal induk China. (*)

Tag
Share