Kemendikbud Tekankan Kesepakatan Kelas dalam Pemanfaatan AI
Ilustrasi - Kecerdasan buatan (AI) dan pembelajaran mesin kian menyita perhatian dunia. --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) Kemendikbudristek mengingatkan pentingnya kesepakatan kelas dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk pembelajaran.
Noor Ginanjar, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ditjen SD Kemendikbudristek, menekankan bahwa kesepakatan kelas merupakan aspek etis krusial dalam penerapan AI, termasuk batasan penggunaannya dan materi yang dapat diakses.
BACA JUGA:Materai Digital Aman Berkat Tiga Lapis Pengamanan, Namun Pengguna Harus Tetap Waspada
BACA JUGA:HATI-HATI! Tol Bakauheni Terbanggi Besar Mulai Berlakukan Tilang Elektronik
“Kesepakatan kelas sangat penting agar guru tetap memiliki wewenang dalam memilih dan merancang materi yang disediakan melalui AI sesuai dengan kebutuhan kelas,” ungkap Ginanjar dalam webinar bertajuk Merancang Pengaman Pembelajaran Interaktif dengan Kecerdasan Buatan, yang digelar di Jakarta.
Ginanjar menambahkan bahwa kesepakatan kelas juga mencakup pelatihan awal bagi pendidik mengenai cara pemanfaatan AI tanpa menggantikan peran pedagogi.
“AI bisa membantu dengan menyediakan informasi dan mendukung proses belajar, tetapi aspek pengajaran dan didikan tetap menjadi tanggung jawab tenaga pendidik,” jelasnya.
Dia menekankan pentingnya literasi digital bagi siswa sebelum menggunakan AI dalam pembelajaran, untuk memastikan bahwa teknologi tersebut berfungsi sebagai alat bantu dan bukan pengganti.
BACA JUGA:Penerima Gas Subsidi Akan Disesuaikan Menggunakan Merchant App Pertamina
BACA JUGA:Tips dan Trik yang Baik untuk Membeli Mobil Listrik yang Tepat
“Pendidik harus memastikan bahwa AI hanya berfungsi sebagai sarana pendukung, bukan pengganti peran guru,” kata Ginanjar.
Ginanjar juga merekomendasikan agar pendidik menyelenggarakan sesi diskusi dan refleksi setelah pelajaran untuk mengevaluasi bagaimana AI berkontribusi dalam proses belajar mengajar dan mengidentifikasi potensi kekurangan dalam penggunaannya. (*)