Peserta yang Gagal SKTT Tahun 2023 Bakal Diangkat Jadi PPPK

Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Protes peserta tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akhirnya membuahkan hasil. Ratusan peserta itu gagal tahun lalu karena syarat tambahan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengungkapkan, laporan ini masuk kepada pihaknya sebanyak 200 laporan. Terbanyak berasal dari kabupaten Kerinci.

Tindak lanjut dari laporan ini, kata Dia, sudah dirampungkan pemeriksaannya. Yakni dengan kesimpulan diajukan untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes, yakni, Pemda Kerinci dan Sungai Penuh. 

“Kan SKTT hanya dilakukan oleh 3 daerah, Kerinci, Sungai Penuh dan Batang Hari, dan bermasalah hanya Kerinci dan Sungai Penuh,” ungkap Saiful.

BACA JUGA:Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 Sudah Diumumkan, Ini Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Kementerian PANRB Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Prioritas Honorer yang Diangkat

Ia mengatakan pengangkatan itu, sudah diajukan kepada pihak yang berwenang yakni Menteri Pendayaan Aparatur Negara (Menpan) untuk mengangkat peserta yang terbukti dicurangi itu.

Dikatakan Saiful bentuk maladministrasinya itu, ditemukan ada perilaku yang tidak tertib terhadap peserta yang digagalkan secara SKTT.

"Padahal saat tes tahapan ujian BKN  mereka tinggi sekali nilainya, sampai di SKTT jadi rendah semuanya,” sebutnya

Untuk itu, dari penelusuran kasus oleh Ombudsman, pihaknya merekomendasikan agar seluruh mereka yang gagal atau digagalkan di SKTT kemarin diangkat seluruhnya menjadi PPPK.

"Perintah pemeriksaanya seperti itu,” sebut Saiful.

“Kami meminta kepada lembaga yang berwenang untuk mengangkat yang gagal SKTT, Pertanyaan nya siapa yang mengangkat? MenPan. Maka kita perintahkan kepada MenPan agar mengangkat teman-teman yang gagal di SKTT. Harus diangkat langsung menjadi P3K,” tegas Kaper Ombudsman Jambi. 

Ia mengatakan, untuk laporan itu sudah di tindak lanjuti, dan akan diselesaikan pada Oktober 2024 mendatang. 

“Kita tunggulah hasilnya, sudah kami berikan 2 bulan yang lalu hasil itu kepada MenPan, untuk progresnya sampai 13 Oktober kalau tidak salah,” kata Saiful.

Tag
Share