Jambi Jadi Lokasi Utama Tes PPPK 2024 dengan 4.994 Peserta, 180 di Luar Provinsi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tahun 2024 mengumumkan jadwal dan lokasi tes seleksi Kompetensi.

Menariknya, lokasi tes tahun ini merupakan tempat baru yang tak pernah digunakan tahun sebelumnya. Yakni Gedung Graha Bandara Sultan Thaha Jambi yang akan menjadi tempat tes 4.994 peserta.

Hal ini diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal. 

"Ia ini tempat baru belum pernah tahun sebelumnya, bukan kami yang menentukan. Karena penentuan tempat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menentukan," ucap Henrizal kepada Jambi Ekspres (29/11).

BACA JUGA:Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

BACA JUGA:Pendaftar Gelombang 2 Seleksi PPPK Pemprov Bakal Diperebutkan 3.000 Honorer

Meski demikian, Ia meyakini tempat ini representatif dan layak dijadikan lokasi ujian ribuan peserta. Serta sudah dilengkapi penunjang lainnya seperti untuk sarana disabilitas.

"BKN mendapatkan informasi lokasi mungkin dari Perwakilan mereka yang ada di Jambi. Kita meyakini tempatnya layak, karena BKN punya pertimbangan," sebutnya.

Ia merincikan ada sebanyak 4.994 yang akan Tes Provinsi Jambi yang bertempat di Gedung Graha Bandara. Sementara lainnya 180 orang pelamar formasi Pemprov Jambi akan Tes di luar Provinsi Jambi.

"Yakni sebanyak 25 orang akan Tes di BKN Pusat Jakarta, Universitas Bung Hatta (UBH) Padang sebanyak 154 orang,  serta 1 orang akan Tes di Hotel Mutiara Pekanbaru," kata Henrizal.

Untuk Tes seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di Jambi akan dimulai pada 3 hingga 8 Desember. Sementara untuk di BKN Pusat Jakarta tes akan diselenggarakan pada 5 Desember, serta di UBH Padang akan dilakukan pada 16 Desember.

Henrizal menerangkan saat tes seleksi peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/Surat. Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku dan Kartu peserta Ujian yang dicetak berwarna serta menunjukan kepada panitia.

Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujial (dapat diunduh pada akun SSCASN masing-masing). Peserta yang hadir harus sesuai dengan foto yang ada di Kartu peserta Ujian. Peserta agar meminimallslr barang bawaan, segala bentuk barang yang tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam ruangan tes dititipkan di penitipan barang.

"Pererta dllarang memakai perhlaran dan akseroris. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu peserta Ujian, KTP dan kartu penitipan barang (jika ada) ke dalam ruangan tes," ucap Henrizal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan