Badan Jalan Nasional Sungai Penuh Amblas, Terancam Tidak Bisa Dilewati
AMBLAS: Badan jalan diseberang SD Negeri 4 Sungai Penuh, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Penuh, amblas.--
SUNGAI PENUH-Badan jalan diseberang SD Negeri 4 Sungai Penuh, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Penuh amblas dan sudah terlihat dipasang garis kuning hitam.
Jalan utama menuju Tapan Sumatera Barat tersebut terus terbiarkan dan apabila air Sungai Bungkal banjir.
Sehingga menurut warga nantinya bisa mengakibatkan longsor dan tak bisa dilewati.
"Akan amblas lebih parah lagi dan dapat membuat jalan terputus. Tidak tertutup kemungkinan, kerusakan tembok penahan tebing akan lebih melebar dan jembatan mengalami kerusakan," ujar Anto warga Sungai Penuh
Pada tahun 2023 Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menganggarkan alokasi dana sebesar Rp. 1,8 milyar untuk proyek penahan tebing tersebut.
Anggaran sudah tersedia, 2 kali dilaksanakan selalu gagal. Belum diketahui apa penyebab gagalnya tender tersebut.
BACA JUGA:Memprihatinkan, 49 Persen Kondisi Jalan di Muaro Jambi Rusak Berat
BACA JUGA:Baru Diaspal dan Jalan ke RPT Sudah Rusak, Ini Komentar PUPR
Berdasarkan data LPSE dan informasi yang diperoleh, tender pertama digelar tanggal 23 Mei 2023 dengan HPS Rp1,8 milyar.
Dalam tender tersebut CV. Fatma Dela satu - satunya perusahaan yang sudah diundang untuk pembuktian kualifikasi oleh Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh.
Namun, berbulan-bulan menunggu pengumuman menang di tender tersebut, tiba-tiba tender dibatalkan.
Mengenai pelaksanaan tender ini Pokja telah menerima surat dari: 1. PPK Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh Nomor: 600.1.1/262/DPUPR-2/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 perihal Permohonan Pembatalan Tender. 2. Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor: 600.1.1/295/DPUPR-2/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 perihal Permohonan Pembatalan Tender. 3. Surat dari LKPP kepada Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh nomor 23359/d.4.2/09/2023 tanggal 1 september 2023 perihal tanggapan konsultasi," tulis Pokja melalui LPSE.
Tender pertama dibatalkan, PUPR Kota Sungai Penuh kembali menggelar tender proyek tersebut. Pada tender kedua ini, HPS-nya turun menjadi Rp. 1 milyar. Tender kedua ini diminati oleh 2 perusahaan.
BACA JUGA:Jalan Khusus dan Stockfile yang Dibangun PT. SAS Terancam Gagal, Ini Penyebabnya